indoposnews.co.id – Lippo Cikarang (LPCK) bakal membagi dividen Rp150 miliar. Pemegang saham akan membawa pulang dividen tunai interim Rp56 per lembar. Dividen itu, merupakan alokasi dari koleksi laba bersih periode tahun buku 2021.
Pembagian dividen tersebut telah mengantongi restu dari pemegang saham. Itu didapat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Baca juga: Anak Usaha META Kantongi Fasilitas Kredit Pembiayaan Rp750 Miliar
Berikut jadwal pembagian dividen Lippo Cikarang. Cum dividen pasar tunai dan negosiasi pada 7 September 2021. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2021.Cum dividen pasar tunai pada 9 September 2021. Ex dividen pasar tunai pada 10 September 2021. Tanggal daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 9 September 2021 puiul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen pada 22 September 2021.
Sekadar informasi, per 30 Juni 2021, Lippo Cikarang mengantongi laba bersih Rp246 miliar. Saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya sejumlah Rp1,22 triliun. Dan, total ekuitas Rp6,80 triliun. ”Data dan fakta itu yang mendasari pembagian dividen perseroan,” tutur Mareci Susi Afrisca Sembiring, Corporate Secretary Lippo Cikarang, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/8). (abg)