indoposnews.co.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng ShopeePay untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJAMSOSTEK dan ShopeePay untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.
“Penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta,” ujar Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK melalui keterangan resminya.
BPJAMSOSTEK meyakini bahwa digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal). “BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran,”katanya.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan, Di sisi kolaborasi, kami percaya bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital. “tentuny ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja,” katanya.
Baca juga : BPK Rekomendasi Cut Loss Saham BPJS-TK, Eks Dirut BEI Bilang Gini
Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay menambahkanKerja sama dengan BPJAMSOSTEK ini memberikan kesempatan bagi ShopeePay untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah bagi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi tanpa terkecuali.
Hal ini juga selaras dengan komitmen ShopeePay untuk terus menambahkan use case penting yang dapat menunjang berbagai transaksi para pengguna. “Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPJAMSOSTEK diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya kelak,” jelasnnya.
Peserta BPJAMSOSTEK dapat menyelesaikan proses pembayaran iuran secara praktis dan aman dengan menggunakan ShopeePay melalui aplikasi dan website BPJAMSOSTEK. Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%. Untuk memastikan transaksi ShopeePay yang lancar, masyarakat disarankan untuk melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Baca juga : Ber-KTP Jakarta Dapat Vaksin Moderna
Bagi peserta BPJAMSOSTEK yang belum memiliki aplikasi BPJAMSOSTEK, dapat segera mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play. Unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play dan segera aktifkan ShopeePay.
Ke depannya, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia. “Dengan banyaknya kanal yang tersedia sekarang, akan memberikan kemudahan kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya dan juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tutup Anggoro. (ash)