Indoposonline.NET – Cucu usaha Waskita Karya (WSKT) meneken relaksasi kredit Rp1,82 triliun. Fasilitas itu, didapat cucu usaha perseroan PT Trans Jabar Tol (TJT) dari Bank Rakyat Indonesia. TJT anak usaha Waskita Toll Road (WTR).
WTR, merupakan anak usaha Waskita Karya dengan kepemilikan saham 81,475 persen. Dan, TJT anak usaha WTR dengan penguasaan 99,99 persen. Relaksasi berlabel Kredit Investasi (KI), dan perjanjian Kredit Investasi Interest During Construction (KI-IDC) telah diteken TJT dan BRI.
Baca juga: Erick Thohir Serukan Telkom Group Investasi Data Center
Relaksasi perjanjian KI, dan KI-IDC itu, semula mengandung suku bunga fasilitas kredit 9,00 persen per annum menjadi 9,00 persen per annum dengan ketentuan sebagai berikut: pertama 3,00 persen per annum berlaku sampai dengan 30 Maret 2022. ”Pembayaran bunga dilakukan setiap triwulan yaitu Juni 2021, September 2021, Desember 2021, dan Maret 2022,” tutur Ratna Ningrum, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, kepada BEI, Rabu (30/6).
Selanjutnya, 6,00 persen ditunda sampai 30 Maret 2022, dan dibayar setiap triwulan mulai Juni 2022 sampai Maret 2025 secara pro rata. Itu, berlaku dengan suku bunga bersifat reviewable. Menyusul addendum fasilitas kredit itu, diharap akan berdampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan. ”Termasuk kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” tegas Ratna. (abg)