Bandel, BEI Hukum dan Denda 31 Emiten Rp150 Juta
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 31 emiten dengan sanksi peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Pasalnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 31 emiten dengan sanksi peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Pasalnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - PT Sri Rejeki Isman alias Seritex (SRIL) belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021. Itu menyusul ...
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com