Indoposonline.NET – Bank Indonesia (BI) menilai intermediasi perbankan telah menunjukkan perbaikan. Itu terefleksi dari kontraksi kredit membaik menjadi minus 1,28 persen (yoy) pada Mei 2021. Perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama kredit konsumsi yakni kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh 6,61 persen yoy.
Peningkatan pertumbuhan KPR itu, sejalan pertumbuhan penjualan properti, didorong kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) kredit properti Bank Indonesia. Penurunan suku bunga KPR, dan insentif pajak pemerintah. ”Nah, selaras dengan lompatan kasus Covid-19 medio Juni 2021, kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa kami cermati,” tutur Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung.
Baca juga: Adira Guyur Dividen Rp513 Miliar, Pantengi Jadwalnya
Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut. Itu didorong penurunan biaya dana, seiring penyesuaian BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). SBDK pada April 2021, turun 177 basis points (bps) sejak April 2020 menjadi 8,87 persen pada April 2021. Kondisi itu, sesuai kebijakan BI, sejak Rapat Dewan Gubernur periode Februari 2021, memutuskan mempublikasikan asesmen transmisi suku bunga kebijakan kepada suku bunga dasar kredit perbankan.
Ke depan, Juda menilai kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama. Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi, melalui terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting penurunan Loan To Value (LTV) kredit properti, uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB), rasio intermediasi makroprudensial (RIM), dan memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga kebijakan.
Baca juga: Indonesia Kendaraan Akumulasi Laba Rp17,89 Miliar
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dengan terus memonitor dan mengevaluasi kebijakan eksisting penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), dan Counter Cyclical Buffer (CCB).
Ketiga, mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lainnya. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antar otoritas untuk sektor prioritas serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha. (abg)