indoposnews.co.id – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi mengukuhkan Ignatius Girendroheru sebagai direktur utama. Pengangkatan direktur utama, dan perubahan susunan anggota direksi itu, dipatekan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Jakarta.
Pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai direktur utama, dan Vera Florida sebagai direktur kepatuhan dan manajemen risiko. Ignatius sebelumnya menjabat sebagai direktur kepatuhan, dan manajemen risiko Pefindo sejak 2020, dan Vera sebelumnya kepala divisi penilaian perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ignatius menggantikan posisi direktur utama yang sebelumnya dijabat Irmawati, dan Vera mengisi posisi direktur kepatuhan, dan manajemen risiko yang ditinggalkan Ignatius. Dengan demikian, susunan jajaran anggota direksi Pefindo terhitung sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut.
Baca juga: Performa Moncer, Pefindo Ganjar BSN dengan idAA+
Direktur utama Ignatius Girendroheru, direktur pemeringkatan Hendro Utomo, direktur kepatuhan dan manajemen risiko Vera Florida. Menyusul penetapan susunan direksi baru tersebut, diharap makin memperkuat peran Pefindo sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas industri keuangan nasional.
Itu dilakukan melalui penyediaan informasi opini risiko kredit yang independen, kredibel, obyektif, dan terpercaya. Sampai Juli 2026, Pefindo telah melakukan pemeringkatan atas instrumen EBUS (Efek Bersifat Utang dan Sukuk) sebanyak Rp519,56 triliun dengan total outstanding mencapai Rp673,74 triliun.
Selain itu, untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, Pefindo telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN, dan anak usaha. Selain kegiatan pemeringkatan, per Agustus 2026 Pefindo telah menjalankan beberapa kegiatan baru telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yaitu, sebagai penyedia reviu ekstenal pada penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond dan social bond verifier) dan Penyelenggara Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment) dan Penilaian Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment). (abg)


























