indoposnews.co.id – Bank Tabungan Negara (BTN) menambah satu komisaris. Itu menyusul pengangkatan Didyk Choioel sebagai komisaris baru. Kebijakan itu, telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN Rabu, 7 Januari 2026.
Selain penambahan jajaran komisaris, investor juga menyetujui perubahan anggaran dasar, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Persetujuan rapat itu, menjadi bagian dari strategi BTN untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses transformasi, dan menjaga pertumbuhan bisnis berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan. Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring penerbitan Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Baca juga: Gerak Cepat, BTN Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Rp13,17 Miliar
Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasar dengan ketentuan regulasi terbaru. Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Pada aturan itu, ditegaskan direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp510 triliun. “Kinerja itu ditopang pertumbuhan kredit, dan dana pihak ketiga (DPK) tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga, dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.
Nixon menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.
Baca juga: Penyalur KPR FLPP Terbesar, Ara Sanjung BTN
“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi.,” ujarnya.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui penambahan susunan Komisaris BTN yang baru ditetapkan untuk memperkuat arah transformasi dan kepemimpinan strategis perseroan ke depan. Dengan demikian, susunan komisaris perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama Suryo Utomo, Wakil Komisaris Utama Dwi Ary Purnomo, Komisaris Fahri Hamzah, Komisaris Didyk Choiroel, Komisaris Independen Ida Nuryanti, Komisaris Independen Pietra Machreza Paloh, dan Komisaris Independen Panangian Simanungkalit. Adapun, susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut.
Baca juga: Kebut Ekspansi, Danantara Suntik BTN Rp2 Triliun
Direktur Utama Nixon LP Napitupulu, Wakil Direktur Utama Oni Febriarto Rahardjo, Direktur Information Technology Tan Jacky Chen, Direktur Treasury & International Banking Venda Yuniarti, Direktur Corporate Banking Helmy Afrisa Nugroho, Direktur Risk Management Setiyo Wibowo, Direktur Operations I Nyoman Sugiri Yasa, Direktur Network & Retail Funding Rully Setiawan, Direktur Commercial Banking Hermita, Direktur Human Capital & Compliance Eko Waluyo, Direktur Consumer Banking Hirwandi Gafar, dan Direktur Finance & Strategy Nofry Rony Poetra.
Perubahan susunan pengurus tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. “Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.
BTN menyambut bergabungnya Didyk Choiroel dalam formasi kepengurusan baru sebagai Komisaris. Manajemen optimistis komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang Perseroan. Terutama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Sekaligus memperkuat daya saing di tengah dinamika industri perbankan yang terus berubah. (abg)


























