indoposnews.co.id – Bank Tabungan Negara (BBTN) memperkuat struktur permodalan guna menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis. Suntikan modal itu, didapat melalui penerimaan pinjaman pemegang saham alias Shareholder Loan (SHL) senilai Rp2 triliun. Dana taktis tersebut mengguyur dari Danantara Asset Management (DAM).
Fasilitas tersebut diklasifikasi sebagai modal inti tambahan alias Additional Tier 1 (AT1) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penguatan modal itu, dilakukan seiring lompatan kebutuhan pembiayaan, khususnya sektor perumahan, menjadi fokus utama BTN.
“Posisi permodalan BTN berada pada level sehat, dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di kisaran 18–19 persen. Shareholder Loan itu, disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring pertumbuhan pembiayaan perumahan terus berjalan,” tutur Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Baca juga: Penyalur KPR FLPP Terbesar, Ara Sanjung BTN
Hingga kuartal III-2025, BTN mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan Rp381,03 triliun, dengan porsi terbesar dari sektor perumahan Rp322,53 triliun. Pertumbuhan pembiayaan itu, butuh struktur permodalan makin kuat agar ekspansi kredit dapat terus dilakukan tanpa menekan rasio permodalan.
Shareholder Loan itu, diklasifikasikan sebagai instrumen AT1 bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif. Struktur itu, memastikan tambahan modal langsung memperkuat Tier 1 Capital BTN tanpa menimbulkan kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek, dan tanpa memberi tekanan terhadap likuiditas maupun struktur pendanaan harian perseroan.
“Tambahan modal inti tersebbut memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur, dan prudent. Khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan, dan ekosistem terkait, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang,” beber Nixon.
Baca juga: Terdampak Bencana Sumatera, BSN Relaksasi Ribuan Nasabah
Shareholder Loan diberikan Danantara, mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang dalam memperkuat daya saing, dan nilai perseroan. Transaksi itu, merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020, tidak mengandung benturan kepentingan, telah melalui proses tata kelola, dan penilaian kewajaran oleh pihak independen.
Selanjutnya, penguatan modal inti melalui Shareholder Loan itu, diharap makin memperkuat peran BTN dalam mendukung program perumahan nasional, dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, sejalan dengan visi BTN sebagai mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia, peran sebagai mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan, dan keuangan. (abg)


























