• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sidang Duplik, Kuasa Hukum Tegaskan Rekayasa Kasus Ted Sioeng

abu by abu
25 Februari 2025 10:27
Sidang Duplik, Kuasa Hukum Tegaskan Rekayasa Kasus Ted Sioeng
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Sidang lanjutan kasus Ted Sioeng kembali digelar pada Senin, 24 Februari 2025 dengan agenda duplik. Kuasa hukum terdakwa, Julianto Aziz, menegaskan formulir permohonan kredit tertanggal 5 Agustus 2014 tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pasalnya, tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung Ted Sioeng menandatangani atau menyerahkan formulir tersebut kepada Bank Mayapada (MAYA). Terdakwa juga tidak pernah membuat, menandatangani, atau menyerahkan formulir permohonan kredit tersebut, maupun menyuruh pihak lain untuk menyerahkannya. 

Julianto menegaskan prosedur, dan tahapan kredit yang diklaim Bank Mayapada merupakan rekayasa untuk menjerat Ted Sioeng. Selain itu, Bank Mayapada juga disebut telah merekayasa Akta Surat Hutang Nomor 15 tertanggal 15 September 2014, seolah-olah merupakan kelanjutan dari formulir permohonan kredit yang dipermasalahkan.

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Skandal Bank Mayapada, Aset Ted Sioeng Melayang

Lebih lanjut, Julianto menampik tuduhan kalau Ted Sioeng melarikan diri ke luar negeri. “Keberangkatan klien kami merupakan bagian dari kegiatan bisnis yang sudah terjadwal sebelumnya,” tegas Kuasa Hukum Ted Sioeng, Julianto Aziz, dalam sidang lanjutan mega skandal Bank Mayapada. 

Julianto juga menyoroti tindakan penarikan paspor terdakwa telah menyebabkan hambatan dalam pembelaan diri dalam proses hukum pidana maupun kepailitan sedang berjalan. Selain itu, penambahan jaminan tidak pernah terjadi sesuai prosedur yang seharusnya. 

Saksi-saksi dalam persidangan menjelaskan proses penambahan jaminan dilakukan dalam tekanan, dan tidak sesuai kronologi waktu kejadian sebenarnya. Proses tersebut dinilai penuh dengan penyimpangan, terutama karena Bank Mayapada tidak menjalankan prinsip pencegahan risiko dengan benar. ”Kalau sejak awal permohonan kredit diverifikasi dengan baik, penambahan jaminan mestinya tidak perlu. Itu menunjukkan ada rekayasa pihak bank,” ujar Julianto. 

Baca juga: Bacakan Pledoi, Kuasa Hukum Ted Sioeng Sindir Jaksa

Ia berharap putusan majelis hakim menyatakan terdakwa bebas dari segala tuduhan, dengan alasan perbuatan yang dituduhkan tidak memenuhi kategori perbuatan pidana. “Setiap masalah harus diselesaikan melalui hukum tepat. Baik itu hukum perdata maupun pidana, dan tidak boleh ada tumpang tindih antara keduanya,” seru Julianto.

Julianto menyebut ada indikasi rekayasa kasus terhadap Ted Sioeng. Julianto mengajukan permohonan agar majeleis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan. “Dengan segala kerendahan hati, kami mohon majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil, membebaskan klien kami dari semua dakwaan, dan memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” harap Julianto. (abg)  

Tags: Bank MayapadaKuasa HukumMAYARekayasaSkandal Bank MayapadaTed Sioeng

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

LPPF

Defisiensi Menyusut, Matahari Store Catat Laba Rp683 Miliar

30 Juli 2023 20:27
PTPP

Sirkuit Mandalika Garapan PTPP Tuai Pujian Pembalap MotoGP

14 Februari 2022 18:27
Ilustrasi : anak-anak

Anak Anda Isoman, Berikut Asupan yang Wajib Dipenuhi

18 Juli 2021 20:01
tangkapan layar pemain sinetron 17 +, Ocha Rosdiana (indoposonline.net/ achmad sukarno)

Jadi Bahan Perbincangan, Berikut Penjelasan Ocha Rosdiana Terkait Sinetron “17+”

1 Juli 2021 07:01
Industri Fastener

Kewalahan Pasok Pasar, Mitra Angkasa Sejahtera Optimistis Tumbuh 11 Persen

2 Agustus 2021 08:05
ASN

Innalillahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022 12:12
tol

Pastikan Saldo Cukup, ini Tarif Tol Pamulang

2 April 2021 19:05
Lady gaga

Lady Gaga Dijuluki Artis Berpakaian Terbaik

16 September 2021 10:02
kios UMKM

Seniman Mural Warnai kios UMKM Kawasan Thamrin dan Terowongan Kendal

20 April 2021 04:39
Utang

Utang Terus Merangkak, Aman Belum 60 Persen PDB

28 Juli 2021 16:07

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu