• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rekor! KPPU Hukum Google Rp202 Miliar

abu by abu
3 Februari 2025 07:57
Rekor! KPPU Hukum Google Rp202 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendenda Google LLC senilai Rp202,5 miliar. Denda itu, merupakan nilai terbesar sepanjang sejarah dalam suatu perkara sejak KPPU berdiri 25 tahun lalu. Bahkan, denda itu melampaui perkara kartel sapi impor edisi 2016 silam.

Kala itu, tepatnya pada 1 April 2016, KPPU menjatuhi denda perkara kartel sapi impor di Jabodetabek senilai Rp170 miliar. Google LLC diputus bersalah, dan melanggar praktik penerapan Google Play Billing (GPB) System. Yaitu, dalam Perkara Nomor 03/KPPU- I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dalam Putusan setebal 604 halaman yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh KPPU dilakukan berdasar ketentuan paling banyak 50 persen dari keuntungan bersih diperoleh pelaku usaha pada pasar bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Kas Gemuk! Indosat Siap Lunasi Utang Jatuh Tempo Rp266 Miliar

atau paling banyak 10 persen dari total penjualan pada pasar bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang. Lalu, besaran denda ditetapkan berdasar denda pokok ditambah perhitungan berdasar dampak negaif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, durasi waktu terjadinya pelanggaran, faktor meringankan, faktor memberatkan; dan/atau kemampuan pelaku usaha untuk membayar. 

Dalam putusan itu, Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasar total penjualan yaitu paling banyak 10 persen dari total penjualan pada pasar bersangkutan, dan kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang. 

Dimensi temporal dalam perkara a quo ditetapkan Majelis Komisi, sejak Google LLC melakukan pemaksaan kepada para developer aplikasi dengan mewajibkan penerapan GPB System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian dalam aplikasi, yaitu sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024. 

Untuk nilai total penjualan, Majelis Komisi menggunakan nilai total penjualan Google LLC dari laporan keuangan audit periode 2022–2023 diserahkan Google LLC kepada komisi sekuritas, dan bursa Amerika Serikat (AS). Data total penjualan itu, dilaporkan tingkat dunia, dan seluruh produk Google LLC. Akumulasi total penjualan itu, digunakan untuk melakukan perhitungan rata-rata total penjualan Google LLC dari Google Play Store Indonesia periode Juni 2022 – Desember 2024. (abg)

Tags: DendagoogleHukumKPPUMonopoliRp202 Miliar

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Fast & Furious 9 (indoposonline.NET / fastandfurious.fandom.com)

F9: The Fast Saga Pecahkan Rekor Box Office

28 Juni 2021 20:18
Komitmen Kesehatan, BTN Guyur Bantuan Masyarakat Batam 

Komitmen Kesehatan, BTN Guyur Bantuan Masyarakat Batam 

11 Agustus 2024 23:27
Indofarma

Waw, Indofarma Bukukan Pendapatan Rp849,32 Miliar

6 September 2021 18:07
rossa

Dua Hari Diunggah, Lagu Rossa “The Heart You Hurt” Tembus 1,6 Juta Viewer

3 April 2021 04:25
Penuh Fasilitas, Summarecon Crown Gading Hadirkan Hunian Terbaru

Penuh Fasilitas, Summarecon Crown Gading Hadirkan Hunian Terbaru

13 November 2024 15:27
Hotel Sultan

Setneg Sulap Hotel Sultan, Pikko Land Development Bereaksi Begini

9 Maret 2023 17:27
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikemas Secara Live di ANTV, Berikut Rangkaiannya

Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikemas Secara Live di ANTV, Berikut Rangkaiannya

23 Juni 2021 14:44
Bank BCA

Buruan Ganti, 1 Desember 2021 Kartu Debit BCA Tanpa Chip Otomatis Terblokir

21 Oktober 2021 13:27
Banten Digoyang Gempa

Banten Digoyang Gempa

23 Mei 2021 11:43 - Updated on 24 Mei 2021 08:45
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa pengendara mensosialisasikan perubahan jadwal rekayasa lalu lintas one way di Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (29/4/2022). (indoposnews/antara-Divisi Humas Polri)

Catat ! Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Tol Cikampek

29 April 2022 22:40

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu