indoposnews.co.id – Smartfren Telecom (FREN) telah sepakat merger dengan XL Axiata (EXCL). Sebagai konsekuensi dari merger itu, eksekusi waran seri III FREN (FREN-W2) dipercepat menjadi hanya tiga bulan. Itu berlaku sejak merger diteken.
Padahal, kalau mengacu prospektus sebelumnya, investor waran III dapat menebus sejak 28 Oktober 2021 hingga 27 April 2026 dengan harga pelaksanaan Rp100 per lembar. Sesuai ketentuan 10.2, seluruh Waran Seri III yang belum ditebus menjadi kedaluarsa dan tidak berlaku lagi, dan pemegang waran seri III tidak dapat menuntut.
Selanjutnya, perseroan akan melakukan pengumuman lanjutan, paling lambat 30 hari sebelum penggabungan dimaksud berlaku efektif(atau sekitar tanggal 15 Maret 2025), kepada pemegang waran seri III guna memenuhi ketentuan selanjutnya yang tercantum pada lampiran Akta 4/2021.
Baca juga: Kredit Jos, Bank BNI Tabulasi Laba Rp19,81 Triliun
Percepatan batas waktu eksekusi waran seri III sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) nomor 32/POJK.04/2015. Di mana, setelah berdiskusi dengan konsultan hukum dalam proses merger, peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebagaimana diubah dengan peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (POJK 32/2015) tidak mengatur mengenai ketentuan maupun pembatasan perubahan jangka waktu pelaksanaan waran.
Nah, dalam hal masih terdapat waran masih beredar dan belum dikonversi menjadi saham atas suatu perusahaan terbuka, dan perusahaan terbuka tersebut akan melakukan merger. Atas dasar tersebut, perseroan menyampaikan pengumuman kepada pemegang waran seri III telah dilakukan perseroan merupakan bentuk transparansi atas proses merger dalam memberi pertimbangan kepada pemegang waran seri III untuk melakukan konversi saham perseroan.
Baca juga: Honda-Nissan Merger, Ini Reaksi Indomobil
Di sisi lain, perseroan telah memperoleh klarifikasi dengan Niven Holdings Ltd. (Niven) mengempit 28,64 persen, dan Bali Media Telekomunikasi (BMT) mengemas 13,71 persen dari total FREN-W2 beredar, sehubungan dengan rencana merger, ST dan XL, Niven dan BMT tidak bermaksud untuk melaksanakan haknya dengan melakukan konversi FREN-W2 yang dimiliki menjadi saham perseroan.
Lalu, realisasi penggunaan dana hasil konversi FREN-W2 per 30 Juni 2024. Sejak 1 Juli 2024 hingga 17 Desember 2024, perseroan memperkirakan total dana diterima dari hasil pelaksanaan FREN-W2 sekitar Rp20 juta. Dana tersebut akan gunakan untuk modal kerja sebagaimana dinyatakan dalam Prospektus Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) Perseroan. Perseroan akan menyampaikan laporan terkini dengan tanggal cut-off per 31 Desember 2024 kepada publik pada Januari 2025. (abg)