indoposnews.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis pengawasan tematik. Itu menyasar dampak kerja satuan kerja (satker) KLHK terhadap kualitas lingkungan hidup delapan provinsi.
Inspektur Wilayah (Irwil) III KLHK Sri Sultrarini Rahayu mengatakan kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman kepada seluruh pengampu kepentingan mengenai pengawasan tematik baru, Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup. ”Itu akan diterapkan pada 2025 seluruh Indonesia,” tutur Yayuk, di Samarinda.
Sosialisasi dilaksanakan terhadap seluruh jajaran satuan kerja (satker) KLHK, dan pengampu kepentingan eksternal terkait seluruh Indonesia. Dilaksanakan secara hibrid pada delapan provinsi. ”Yaitu, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ucap Yayuk.
Baca juga: Berseteru dengan KLHK, Anak Usaha Jaya Agra Wattie Lakukan Ini
“Sebelum sosialisasi, penyusunan Pedoman Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup diawali dengan konsultasi publik untuk menjaring berbagai permasalahan dari berbagai pengampu kepentingan,” imbuhnya.
Pengawasan tematik selama ini dilaksanakan Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK telah memberi perbaikan kepada kinerja satker KLHK, namun Itjen belum memperoleh gambaran dampak dari pelaksanaan kegiatan satker KLHK terhadap kondisi lingkungan hidup di daerah. ”Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup pada satker KLHK baik pusat, daerah, dan pemerintah daerah,” bebernya.
Lebih lanjut, pengawasan baru itu, telah mendapat dukungan berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal. “Pengampu kepentingan eksternal antara lain Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, dan civitas akademika Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul),” ujarnya.
Baca juga: Wow, KLHK Ganjar Tiga Kompleks Pabrik Indocement Penghargaan Proper Hijau 2021
Melalui Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, kata dia, diharapkan kegiatan pengawasan lebih efektif dan efisien, serta diperoleh gambaran kualitas lingkungan hidup yang utuh di suatu wilayah administrasi (provinsi), dan target kinerja program kualitas lingkungan satker-satker KLHK akan saling terhubung dan bersinergi. ”Itu merupakan upaya strategi tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah dalam hal pelayanan publik,” tegasnya.
Kegiatan itu, dihadiri berbagai pihak secara hibrid, yaitu Bappeda Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari 12 satker KLHK Kaltim, dan Kaltara. Antara lain Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Kepala BPDAS Mahakam Berau, Kepala BPKHTL Wilayah IV Samarinda, Kepala BKSDA Kaltim, Kepala BPHL Wilayah XI Samarinda, Kepala Balai Taman Nasional Kutai, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen LHK Samboja, Kepala Balai Pelatihan LHK Samarinda, Kepala SMK Kehutanan Samarinda, dan Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang. (abg)