• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Notasi Khusus Bukan Aib, Emiten Tak Perlu Baper

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
29 Mei 2021 21:27
Nyoman Yetna

Nyoman Yetna

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – Bursa Efek Indonesia (BEI) membeber sejumlah emiten penyandang notasi M (adanya permohon PKPU). Misalnya, Grand Kartech (KRAH), iPhone Mobile Indonesia (TELE), Sri Rejeki Isman (SRIL), Totalindo Eka Persada (TOPS), dan Sepatu Bata (BATA).

Selanjutnya, satu emiten mendapat notasi B, yakni Darmi Bersaudara (KAYU). Padahal, kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) beberapa emiten tersebut sudah ada yang ditolak, dicabut, maupun sudah mencapai homologasi seperti Pollux Properti Indonesia (POLL), TELE, dan BATA.

Baca Juga: Warganet Geger, Triawan Munaf Jelaskan Kiprah Abdee Slank

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Dan, belum lama ini, KAYU juga menyatakan telah menyelesaikan seluruh permasalahan dengan kreditur. Notasi khusus “M” kepada POLL, TELE dan BATA, belum dicabut karena belum memenuhi syarat pencabutan notasi. Tepatnya,  belum selesainya PKPU anak usaha perusahaan tercatat. ”Atau belum dilengkapinya dokumen dan keterbukaan informasi yang disampaikan,” tutur I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, kepada media, Kamis (27/5).

Notasi itu akan dicabut pada saat perusahaan tercatat telah memenuhi persyaratan pencabutan notasi sesuai dengan Surat Edaran Bursa No. : SE-00002/BEI/01-2021 tanggal 18 Januari 2021. Selanjutnya, sehubungan dengan perusahaan tercatat KAYU, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi, sesuai ketentuan dan hasil evaluasi maka penghapusan notasi khusus akan efektif pada 27 Mei 2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno : Fesyen Salah Satu Andalan dalam Ekonomi Kreatif

Sementara mengenai 30 emiten juga mendapat notasi khusus E karena laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. Nyoman menyatakan, sesuai Ketentuan No. 2, Surat Edaran Bursa No. : SE-00002/BEI/01-2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode perusahaan tercatat, pemberian notasi khusus bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun bertujuan memberikan perlindungan kepada investor dalam bentuk awareness atas kondisi tertentu dari perusahaan tercatat yang dapat dengan mudah diketahui investor. 

Dalam hal perusahaan tercatat membukukan ekuitas negatif, bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun melakukan suspensi. Namun, bursa melakukan pemantauan perkembangan operasional dan kinerja keuangan setiap perusahaan tercatat. Untuk menjamin terselenggaranya perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien, bursa dapat melakukan suspensi efek perusahaan tercatat. Suspensi juga dapat dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran perusahaan tercatat. ”Perusahaan tercatat menyandang notasi khusus “E” dapat disuspensi tetapi bukan karena penyematan notasi khususnya melainkan disebabkan hal lain seperti volatilitas transaksi efek atau keterlambatan laporan keuangan,” imbuh Nyoman.

Baca Juga: Pendapat Ahmad Dhani Ketika Abdee SLANK jadi Komisaris Telkom

Di sisi lain mengenai santernya proses initial public offering (IPO) tengah dilalui Bukalapak, Nyoman dengan tegas mengatakan, soal nama calon perusahaan tercatat, bursa belum dapat membeber sampai Otoritas Jasa keuangan (OJK) memberi persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur pada OJK Peraturan Nomor IX.A.2. (abg)

 

Tags: Bukan AibEmitenLindungi InvestorNotasi KhususTanda Waspada

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Ezra Miller- indoposnews

Ezra Miller “The Flash” Ditangkap Polisi

29 Maret 2022 17:42
Ki Manteb Soedarsono

Inalillahi, Ki Manteb Soedarsono Meninggal Dunia

2 Juli 2021 12:30
Arsjad Rasjid Menjadi Anggota OICAC

Arsjad Rasjid Menjadi Anggota OICAC

13 Oktober 2021 09:03
Harum Energy Tuntaskan Akuisisi Perusahaan Pemurnian Nikel USD70,38 Juta

Menukik 99 Persen, Laba Harum Sisa USD987 Ribu

11 Juni 2024 12:27
Bom Bunuh Diri

23 Jaringan Bom Gereja Makassar Ditangkap

31 Maret 2021 23:07
Sedot Investasi Rp35 Triliun, Ini Perkembangan Terbaru KEK Lido Besutan MNC Land

Sedot Investasi Rp35 Triliun, Ini Perkembangan Terbaru KEK Lido Besutan MNC Land

10 November 2023 11:27
Indo Tambangraya

Jual Saham Hasil Buyback, Indo Tambangraya Bungkus Rp148,60 Miliar

24 Maret 2022 07:00
Warga membawa payung berjalan di jalanan saat hari hujan di Beijing, China, Senin (12/7/2021). (dok.antara)

Awas! Hujan Petir di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan

1 September 2021 08:23
Greatedu

Gelar Career Fest UPI 2022, Greatedu Sodorkan Program Kampus Merdeka

1 November 2022 11:15
charger

Baseus Sodorkan Charger Ultralight GaN 100W Berteknologi Quick Charge™ 5

4 Mei 2021 08:23

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu