indoposnews.co.id – Jaya Real Property (JRPT) menuntaskan transaksi buyback senilai Rp90,21 miliar. Itu dengan menyerap 159.451.600 helai alias 159,45 juta eksemplar. Aksi buyback periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
Pembelian saham kembali dilakukan dengan harga rata-rata Rp566 per lembar. ”Pembelian kembali saham telah tuntas untuk periode satu tahun dari 1 Januari hingga 31 Desember 2023,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property.
Tindakan itu, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Baca juga: HUT Ke-74, BTN Geber Anugerah Jurnalistik Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Sebelumnya, Jaya Real Property membatalkan pengalihan saham hasil buyback. Oleh karena itu, tidak ada transaksi penjualan saham treasuri alias treasury stock. Berdasar skenario, penjualan saham treasuri tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Sejatinya, Jaya Real akan menjual saham treasuri sebanyak 35 juta lembar saham. Transaksi akan dilakukan di bursa Efek Indonesia (BEI) dengan pelaksana Indo Premier Sekuritas. Penjualan dilakukan dengan menggunakan harga sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 30.
Baca juga: Aksi Senyap! Cathay Life Divestasi 12,05 Juta Saham Bank Dato Sri Tahir
Pengalihan saham treasuri berlaku sejak Kamis, 10 Agustus 2023, dan akan dibeli Jaya Jasa Niaga (JJN). Di mana, JJN dikendalikan pihak yang sama dengan Jaya Real yaitu PT Pembangunan Jaya. Ada beberapa pengurus JJN sama dengan pengurus Jaya Real. Tersebab itu, transaksi masuk ranah afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.
Saham Pembangunan Jaya dalam JJN 1.950.000 atau setara 97,50 persen, dan Pembangunan Jaya Infrastruktur 50 ribu lembar setara 2,5 persen. Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback itu, selalu memperhatikan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. (abg)