• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Bara Emas Antam 

abu by abu
15 Desember 2023 05:27
Aneka Tambang

Pengunjung tengah antre untuk membeli emas Aneka Tambang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – ANTAM tetap pada sikap awal: sudah kirim semua emas batangan yang dibeli pengusaha Surabaya Budi Said. Bahkan kelebihan: 152 kilogram (kg). Berarti tidak ada itu utang 152 kg. Justru itu kelebihan. “Dasar kami price list,” ujar Didik Achmad Ardianto saat berbincang dengan saya di Semarang kemarin malam. “SOP Antam tidak ada diskon,” kata direksi Antam alumnus pertambangan ITB itu.

Dalam proses hukum di pengadilan, argumentasi Antam itu tidak bisa diterima. Antam kalah di Pengadilan Negeri Surabaya. Yakni dalam perkara perdata atas gugatan Budi Said itu. Budi, pengusaha real estate PT Margorejo Indah, menggugat Antam kurang kirim 152 kg emas. Nilainya Rp 1,1 triliun. Di tingkat banding, Antam menang di Pengadilan Tinggi –bukan kalah seperti di Disway Senin-Selasa-Rabu lalu. 

Tapi Antam kembali kalah di Mahkamah Agung. Yakni ketika Budi mengajukan kasasi. Pun ketika Antam melakukan PK ke Mahkamah Agung BUMN itu kembali kalah. BUMN cenderung kalah di pengadilan perdata. Direksi BUMN tidak mungkin mau mengeluarkan uang pribadi untuk ”biaya operasional” di pengadilan. Itu bukan perusahaan milik direksi. Pakai uang perusahaan? Tidak mungkin. 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Baca juga: Murka Israel

Tidak ada pos anggaran untuk biaya yang tidak resmi. Padahal biaya tidak resmi itu nilainya tergantung situasi: seberapa tebal kantong lawannya. Apalagi dalam perkara yang nilai rupiahnya luar biasa besar. “Kami akan terus berjuang secara hukum,” ujar Didik. “Kami telah mengajukan PK ke-2,” tambahnya. “Apakah untuk PK lagi itu Antam punya bukti baru? Bukti belum pernah dipakai di persidangan sebelumnya?” tanya saya.

“Ada,” jawab Didik. Ia tidak menyebut apa bukti baru itu. Biasanya memang sangat dirahasiakan. Sampai saatnya diperlukan di Mahkamah Agung. Rasanya, Antam lagi menunggu putusan Pengadilan Tipikor di Surabaya. Putusan itu akan dijadikan novum baru untuk melengkapi PK ke-2 yang sudah dikirim. Antam membawa perkara ini ke ranah korupsi. Tiga pejabatnya diadukan ke polisi telah melakukan korupsi.

Putusan tipikor itu akan diucapkan hakim pada 20 Desember 2023. Tanggal 15 Desember hari ini giliran pengacara terdakwa, Retno Sandra, membacakan pembelaan. Terdakwa Eksi Anggraini, diwakili pengacara Retno Sandra. Terdakwa lain, tiga pejabat Antam, diwakili pengacara Sentot dari Yogyakarta. Tiga pejabat Antam itu adalah Endang Kumoro (Kepala Butik Logam Mulia Surabaya 1, milik Antam).

Baca juga: Ganti Nama

Misdianto (staf Endang yang mengurus back office), dan Achmad Purwanto (staf bagian trading Antam pusat (di Pulogadung dipindah ke Butik 1 Surabaya pada Agustus 2018). Tentu putusan 20 Desember 2023 belum akan bisa dijadikan novum PK ke-2. Kecuali para terdakwa tidak naik banding atau kasasi. Kalau terdakwa melakukan banding maka masih harus menunggu putusan pengadilan tinggi. 

Lalu menunggu lagi putusan kasasi Mahkamah Agung. PK-2 bisa dilakukan kapan saja. PK-3 dan seterusnya. Ini hasil perjuangan pengacara Boyamin dari Solo di Mahkamah Konstitusi. Sebelum ada putusan MK itu, PK hanya boleh sekali. Sejak ada putusan MK, Antam bisa terus melakukan PK –sepanjang selalu menemukan bukti baru-. Masalahnya Budi Said sudah mengajukan ”gugatan” PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta. 

Pekan lalu. Pengadilan Niaga harus segera menyidangkan. Dengan cepat. Tiap hari sidang. Agar dalam 20 hari sudah ada putusan. Begitulah UU kepailitan mengatur. Waktu 20 hari itu, hari ini tinggal 13 hari. Antam di ujung tanduk. Seperti Garuda Indonesia dulu. Secara hukum tagihan Budi Said sudah kuat: sudah punya kekuatan hukum pasti –apa pun akrobat terjadi di proses pengadilan dulu. 

Baca juga: Sayonara Kang Emil

Kemenangan Antam di tingkat pengadilan tinggi tidak ada artinya: tidak bisa dibangga-banggakan lagi. Secara hukum Antam harus bayar utang: senilai emas 152 kg. Kekurangan kirim emas itu sudah berubah status menjadi utang. Sedang klaim Antam kelebihan kirim emas tidak bisa diterima pengadilan.

Di Pengadilan Tipikor, Antam menambahkan bukti kelebihan kirim emas itu. Dasarnya: hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi bukti itu sudah sangat telat untuk melawan PKPU. Kalau Antam ngotot tidak mau bayar utang, Antam akan dinyatakan pailit: 13 hari lagi. Kecuali ada jalan lain: seperti diusulkan Disway edisi Sabtu besok. (DAHLAN ISKAN)

 

Tags: Aneka TambangAntamANTMBara Emas AntamBudi SaidBUMNPKPU

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Januari 2026, Laba Bersih BTN Terbang Melebihi 500 Persen

Januari 2026, Laba Bersih BTN Terbang Melebihi 500 Persen

25 Februari 2026 14:27
BMKG - indoposnews

BMKG Perkirakan Cuaca Sebagian Besar Tanah Air Cerah Berawan

6 Oktober 2021 09:46
SIKM

Astaga! H-9 Penumpang di Terminal Kalideres Naik Empat Kali Lipat

24 April 2022 18:30
Usai Dividen Cair, Bos Ini Buang 1 Juta Saham BCA Rp9,35 Miliar

Usai Dividen Cair, Bos Ini Buang 1 Juta Saham BCA Rp9,35 Miliar

25 Desember 2023 17:27
Britney Spears (indoposnews.co.id)

Britney Spears Stop Manggung ?

19 Juli 2021 11:52
Lepas 4,7 Juta Saham Meratus, Saranakelola Keruk Rp11,43 Miliar

Lepas 4,7 Juta Saham Meratus, Saranakelola Keruk Rp11,43 Miliar

7 Januari 2025 13:27
Selena gomez

Selena Gomez, Hailee Steinfeld dan Tim McGraw Tampil di Screen Actors Guild Awards

27 Februari 2022 14:27
Sejumlah buruh angkut membawa buah dan sayur di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022)

Direksi Pasar Jaya : Warga Jakarta Tak Perlu Menimbun Bahan Pangan

30 Maret 2022 23:00
The Fed

Ledakan Covid-19 Gerogoti Konfidensi Pelaku Pasar

24 Juni 2021 08:57
4 Hal yang Perlu Dipersiapkan saat Membeli Mobil Baru Menurut Qoala

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan saat Membeli Mobil Baru Menurut Qoala

25 November 2021 15:06

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu