indoposnews.co.id – Perkumpulan Telapak, dalam periode September 2022 hingga Agustus 2023 menjalankan serangkaian kunjungan lapangan dan kajian dampak sosial serta lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan di sektor hutan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara.
Salah satu kajian yang dilakukan mereka adalah PT. TMK dan PT. TCG, dua perusahaan HPH di bawah naungan Grup Indika Energi.
Dari rilis yang diterima redaksi menyebutkan, Dalam kajian dampak sosial dan lingkungan atas operasional PT. TMK dan PT. TCG, Telapak mengidentifikasi sejumlah konflik dengan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi.
Konflik meliputi masalah tata batas wilayah, hak pemanfaatan hasil hutan non-kayu, perburuan satwa, dan hak kelola lahan. Sebagai respons, Telapak melakukan kajian awal, pemetaan wilayah, dan menggalakkan upaya penguatan kapasitas masyarakat desa. Upaya yang dilakukan juga termasuk pembentukan kelembagaan ekonomi produktif seperti koperasi produsen.
Baca juga : September 2023, Vale Indonesia Ludeskan Belanja Modal USD182 Juta
Khusus untuk PT. TBP, Telapak mengirimkan tim kajian untuk meneliti dugaan pencemaran laut dan dampak lingkungan lainnya. Hasilnya menyatakan tidak ditemukan pembuangan limbah tailing ke laut. Meskipun demikian, Telapak memberikan saran untuk optimalisasi metode pengolahan limbah dan perlindungan sumber air baku.
Selain itu, mereka menilai upaya reklamasi lahan dan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi memberikan catatan terkait pendekatan yang terkesan “belas kasihan” dan perlunya perluasan cakupan kegiatan sosial ekonomi.
Dalam konteks PT. TBP, Telapak mencatat bahwa perusahaan ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan pencemaran laut, penggunaan bahan bakar fosil yang besar, dan dampak banjir menarik perhatian. Namun, setelah kajian lapangan yang dilakukan pada September 2023, Telapak menyimpulkan bahwa PT. TBP sudah menerapkan teknologi sesuai standar, seperti DSTF (Dry Stack Tailing Facility) dan CEMS (Continuous Emissions Monitoring System). Meski demikian, Telapak memberikan saran untuk meningkatkan pemantauan kualitas air dan memperluas jenis tanaman pada kegiatan reklamasi.
Baca Juga : PT PP Ogah Serahkan Lahan 3,4 Hektare kepada WJK, Ini Alasannya
Sebagai penutup, Perkumpulan Telapak mengharapkan bahwa kajian sosial ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia. Melalui kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara aktivitas industri, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (ash)