indoposnews.co.id – Progres pembangunan Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP) per 10 Juli 2023 mencapai 73,03 persen. Jalan akses tol sepanjang 3,2 km itu, dikerjakan anak usaha Nusantara Infrastructure (META). Itu salah satu proyek strategis nasional pemerintah untuk menciptakan konektivitas di Wilayah Timur Indonesia.
Saat ini tengah memasuki tahap penyelesaian erection box girder dengan metode shoring. ”Progres pembangunan memasuki tahapan penyelesaian berbagai struktur pekerjaan. Kemudian, dilanjutkan pemasangan LRB (Lead Rubber Bearing), pengaspalan, dan pekerjaan relokasi ramp at-grade,” tutur Ismail Malliungan, Direktur Utama Makassar Metro Network (MMN).
Baca juga: Nusantara Infrastructure Kebut Akses Tol Makassar New Port
Pembangunan jalan akses tol MNP nanti akan mempermudah akses mobilisasi logistik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Proyek itu, akan terkoneksi dari Tol Reformasi Makassar (Tol JTSE) menuju Pelabuhan Petikemas Makassar New Port, dan dari Kawasan Industri Makassar (Kima) menuju Pelabuhan Petikemas Makassar New Port.
Keberadaan jalan tol itu, juga diharap memperlancar jalur ekspor, dan impor melalui pelabuhan penghubung Makassar dengan kota-kota lain di Sulawesi Selatan, dan provinsi sekitarnya. Tidak hanya itu, proyek itu juga diharap menjadi solusi mengurai kemacetan bagi angkutan barang atau logistik dengan akses langsung dari dan menuju MNP.
Baca juga: Nusantara Infrastructure Siapkan Belanja Modal Rp1,5 Triliun, Ini Alokasinya
Nah, dengan kehadiran Tol MNP akan mendukung operasional Pelabuhan Makassar New Port. Proyek pembangunan jalan akses tol MNP akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan mulai arah pelabuhan lama (Jalan Tol Seksi 1) menuju MNP. Tahap kedua dilakukan dari arah bandara (Jalan Tol Makassar Seksi IV) menuju MNP.
Tahap pertama dan kedua dikerjakan bersamaan, sedang tahap ketiga dari MNP menuju bandara akan dikerjakan pada tahap berikutnya. Akses jalan tol menuju MNP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pemerintah pusat dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Usaha Jalan Tol. Pembebasan lahan proyek itu, dilakukan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (abg)