• Redaksi
Jumat, Juni 6, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Periksa! HM Sampoerna Restorasi Transaksi Afiliasi Rp14,08 Triliun

abu by abu
5 Juli 2023 15:27
HM Sampoerna

Suasana kerja di lingkungan pabrik HM Sampoerna. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – HM Sampoerna (HMSP) memperbarui transaksi afiliasi senilai Rp14,08 triliun alias USD901,73 juta. Transaksi perjanjian antar perusahaan itu, dilakukan dengan Philip Morris Finance SA (PM Finance). Amandemen perjanjian fasilitas tersebut telah dilakukan pada Jumat, 30 Juni 2023. 

Fasilitas pinjaman itu, berdurasi sampai 30 Juni 2033. Tenor 24 bulan untuk setiap penarikan. Suku bunga amandemen I, disepakati antara PM Finance dan perseroan merupakan suku bunga BSBY berlaku untuk penarikan dalam dolar AS sebagaimana dipublikasikan 2 hari kerja sebelum tanggal pencairan dana oleh PM Finance kepada Perseroan ditambah selisih disepakati antara PM Finance, dan perseroan dalam rentang seperti dijelaskan di bawah ini sampai 1 bulan 31-54 basis poin, sampai 3 bulan 34-57 basis poin, sampai 6 bulan 42-65 basis poin. 

Baca juga: HM Sampoerna Teken Transaksi Afiliasi Rp191,95 Miliar

Baca Juga

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

Suku bunga amendemen II disepakati antara perseroan dan PM Finance, merupakan suku bunga BSBY berlaku untuk penarikan dalam dolar AS sebagaimana dipublikasikan 2 hari kerja sebelum tanggal pencairan dana oleh perseroan kepada PM Finance ditambah dengan selisih disepakati dalam rentang seperti yang dijelaskan di bawah ini sampai 1 bulan 31-54 basis poin, sampai 3 bulan 34-57 basis pon, dan sampai 6 bulan 42-65 basis poin. 

Manfaat transaksi tidak ada mekanisme pemberian jaminan, potensi suku bunga lebih rendah pada saat Perseroan bertindak sebagai penerima pinjaman, peningkatan kemudahan dalam proses peminjaman, jangka waktu pinjaman lebih lama untuk setiap penarikan, dan potensi memperoleh pengembalian bunga lebih tinggi untuk kelebihan dana pada saat perseroan bertindak sebagai pemberi pinjaman.

Baca juga: HM Sampoerna Tandatangani Perjanjian Distribusi Utama Rp1,05 Triliun 

Manajemen HM Sampoerna berkeyakinan transaksi-transaksi itu, tidak memiliki potensi risiko berdampak merugikan atau gangguan terhadap keberlanjutan usaha perseroan. Dengan mempertimbangkan sejumlah peranti itu, perseroan dapat mengelola kondisi keuangan dengan lebih baik. Itu mengingat amandemen I tetap melindungi perseroan ketika bertindak sebagai penerima pinjaman, dan amandemen II tetap menjamin kepentingan perseroan kala bertindak sebagai pemberi pinjaman.

Sekadar informasi, setiap transaksi secara prinsip hanya mengubah beberapa ketentuan dari perubahan dan pernyataan kembali perjanjian pinjaman antar perusahaan pada 29 Juli 2022 antara perseroan sebagai penerima pinjaman dengan PM Finance sebagai pemberi pinjaman, dan perubahan dan pernyataan kembali perjanjian pinjaman antar perusahaan pada 29 Juli 2022 antara perseroan sebagai pemberi pinjaman dengan PM Finance sebagai penerima pinjaman.

Baca juga: Catat! Berikut Jadwal Santunan Dividen HM Sampoerna Rp7,36 Triliun

Sebagai pengingat, setiap transaksi sebuah fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tidak mengikat dapat dimanfaatkan perseroan maupun PM Finance sewaktu-waktu untuk keperluan korporasi. Oleh karena itu, penandatanganan setiap transaksi oleh perseroan dan PM Finance tidak serta-merta mengakibatkan adanya kegiatan pinjam-meminjam antara para pihak. Itu hanya akan timbul ketika ada penarikan fasilitas pinjaman dilakukan secara formal oleh salah satu pihak sesuai syarat, dan ketentuan diatur dalam setiap transaksi. (abg)

Tags: AfiliasiDji Sam SoeEmiten RokokHM SampoernaHMSPPM FinanceRp14 TriliunTransaksi

Berita Terkait

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional
Ekonomi

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

2025/06/05
Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 
Ekonomi

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

2025/06/02
Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar
Ekonomi

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

2025/06/02
Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar
Ekonomi

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

2025/06/02
Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar
Ekonomi

Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar

2025/06/02
Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  
Ekonomi

Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  

2025/06/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

LRT Jabodebek

Jokowi “Rasakan” kereta api LRT Jabodebek

9 Juni 2021 09:51
Bank Amar

Makin Superior! Tolaram Gulung 15 Juta Saham Bank Amar Indonesia 

26 September 2022 20:57
Sutradara Rako Prijanto (kanan) bersama ketiga pemeran utama film horor "Para Betina Pengikut Iblis" (ki-ka), Mawar De Jongh, Hanggini, dan Sara Fajira saat acara "media briefing" di kantor Falcon Pictures, Jakarta, Jumat (27/01/2023).

Sutradara Rako Prijanto Ungkap Judul Film Para Betina Pengikut Iblis

1 Februari 2023 10:34
Penyanyi Shakira dan kekasihnya yang merupakan pemain sepak bola Gerard Piqué berpisah. (indoposnews)

Sebelas Tahun Bersama, Penyanyi Shakira dan Gerard Piqué Berpisah

5 Juni 2022 08:56
ilustrasi ; Hujan lebat diprakirakan terjadi di beberapa wilayah Indonesia. (foto : indoposnews/dok)

UPDATE BMKG : Jakarta Selatan dan Timur Diguyur Hujan

5 Agustus 2021 06:30
Emiten Bandel

Sandang Notasi Khusus 12 Bulan, BEI Kebiri 10 Emiten Ini

20 Juli 2022 17:27
Summarecon Agung

Per Juli 2021, Summarecon Agung Catat Marketing Sales Rp3 Triliun

24 Agustus 2021 14:57
ilustrasi : Alas kaki

Tips Memilih Alas Kaki Fungsional dan Trendi

7 Februari 2022 13:45
Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Kemenhub Buka Peluang Kerja Sama

Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Kemenhub Buka Peluang Kerja Sama

16 November 2021 23:04
Pyridam Farma

Kerek Kinerja, Pyridam Farma Suntik Modal Anak Usaha Rp108,55 Miliar

4 Januari 2022 14:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu