indoposnews.co.id – Bank OCBC NISP (NISP) melayangkan gugatan ke sejumlah pihak. Di antaranya, PT Hari Mahardhika Usaha (HMU), dan PT Surya Multi Flora. Gugatan itu, didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Selain kedua perusahaan itu, ada nama Susilo Wonowidjojo. Ya, bos besar Gudang Garam (GGRM) itu masuk barisan tergugat. Pada petitumnya, Bank OCBC menyatakan para tergugat terbukti secara sah, dan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum, merugikan penggugat sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Baca juga: Bos Gudang Garam Tergusur dari daftar 10 Orang Super Tajir Indonesia 2022
Bank OCBC juga meminta hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tanggung renteng dari harta kekayaan pribadi, selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan. Kerugian dimaksud yaitu kerugian materiil senilai USD16,5 juta, dan kerugian immateriil Rp1 triliun.
Selain menggugat ke PN Sidoarjo, Bank OCBC juga melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bank OCBC melaporkan direksi, komisaris, pemegang saham PT Hari Mahardika Utama, dan Susilo Wonowidjojo. Gugatan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Bereskan Bandara Kediri, Gudang Garam Gelontorkan Dana Taktis Rp2 Triliun
Bank OCBC juga melaporkan direksi, dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI), sebelumnya merupakan anak usaha PT HMU telah merugikan Bank OCBC berupa kredit macet senilai kurang lebih Rp232 miliar, dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lain.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim telah menerima laporan tersebut. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan awal. ”Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan awal yakni mengundang pelapor, dan para saksi,” tukas Ramadhan.
Baca juga: Dongkrak Laba, Gudang Garam Naikkan Harga Jual Rokok Bertahap
Menyusul fakta itu, saham Gudang Garam anjlok 5,73 persen atau 1.450 poin menjadi Rp23.850 per lembar. Saham emiten rokok itu, diperdagangkan 4,99 juta lembar dengan frekuensi 7.499 kali. Saham Gudang Garam menyentuh level terendah Rp23.600, dan tertinggi Rp25.550 dengan kapitalisasi pasar Rp45,89 triliun.
Sebaliknya, saham Bank OCBC melejit 10 poin atau 1,28 persen menjadi Rp790 per eksemplar. Sepanjang perdagangan hari ini, saham Bank OCBC menyentuh level terendah Rp775, tertinggi Rp790, dengan nilai kapitalisasi pasar sejumlah Rp17,95 triliun. (abg)