• Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Rame-Rame Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri, Ada Apa?

Sandy H by Sandy H
6 Mei 2021 20:26
IOI

Aksi simpati karangan bunga memadati Mabes Polri di jakarta. Karangan bung ini merupakan Aksi simpati Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Aksi simpati melalui karangan bunga dilakukan Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI). Aksi simpati melalui karangan bunga tersebut dikirim ke areal Mabses polri di Jalan Trunojoyo Jakarta.

Karangan bunga itu dikirim untuk menyampaikan penolakan agar kasus yang sudah inkrah dari persidangan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar tidak diperkarakan secara pidana. “Stop pidana IOI. Selamatkan dana kreditur,” begitu tertulis pesan yang disampaikan kreditur dari Surabaya, Malang dan Jakarta.

Pesan lain yang tertulis melalui karangan bunga juga berasal dari kreditur asal Medan. “Stop pidana IOI. Polisi bela kami,”tulisnya.

Baca Juga

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Baca juga : Mabes Diterobos Teroris

Baca juga : Berikut Kronologis Penyusupan Teroris di Mabes Polri

Selain ke Mabes Polri, pesan yang disampaikan melalui karangan bunga juga dialamatkan ke Kejaksaan Agung RI. “Hentikan case ini. Kita sudah tenang dibayarkan,” tulis dalam karangan bunga itu.

Aksi protes kreditur IOI ini juga melengkapi keberatan mereka dengan mendatangi langsung Mabes Polri. Kedatangan sejumlah perwakilan kreditur itu untuk menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH. “Kami telah menerima pembayaran juga mempertanyakan mengapa Polisi tetap memaksakan membawa kasus ini ke persidangan,” ujar Clay Rasidy, salah satu kreditur IOI.

Kreditur IOI lainnya, Tjang Khian Tshoi, merasa khawatir jika proses pidana berlanjut maka hal tersebut akan merugikan kreditur yang selama ini sudah mendapatkan pembayaran hasil restrukturisasi produk HYPN sebesar Rp 1,9 triliun. “Kami tidak ingin nasib kami serupa nasabah kasus lain yang akhirnya malah tidak menerima hak,” katanya.

Baca juga : Pengadaan Kendaraan untuk TNI AD Bertambah

Baca juga : Komponen Ringan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Mulai Diangkat

Secara terpisah, kuasa hukum IOI, Hardodi, menjelaskan dalam sistem hukum perdata, pihak kreditor memiliki hak untuk mengajukan pembatalan perdamaian apabila debitor telah lalai melaksanakan isi perdamaian, hal ini diatur dalam Pasal 291 Jo. Pasal 170 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004.

“Boleh saja menempuh jalur pidana kalau IOI dianggap telah lalai menjalankan kewajibanya sesuai putusan PKPU, tapi faktanya sejauh ini lancar-lancar saja. Bahkan sebagai itikad baik klien kami melakukan percepatan pembayaran. Perlu diketahui, saya sering ditanya sebagian besar kreditur, apakah uang kami bisa kembali kalau jalur pidana terus berjalan, saya jawab tidak ada jaminan bisa kembali,” tutur kuasa hukum IOI dari HD Law Firm

Dengan adanya sikap yang sudah disampaikan kreditur, Hardodi meminta agar pihak penyidik Mabes Polri bisa merepons dan menghentikan kasus ini. “Penyidik polisi harusnya mementingkan hak dari para kreditur,” ujarnya. (mid/kar)

Baca juga : Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Markas FPI

Baca juga : Markas FPI Digeledah Densus 88

Tags: indoposindoposonlineIndoposonline.netkarangan bungaKreditur IOImabespolri

Berita Terkait

Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Tower Bersama

Cek Jadwalnya, Emiten Asuhan Sandiaga Uno Tower Bersama Salurkan Rp800 Miliar

6 Juni 2023 09:27
Solusi Terintegrasi, RDS Group Resmikan Pusat Operasional Baru RDS Cempaka 

Solusi Terintegrasi, RDS Group Resmikan Pusat Operasional Baru RDS Cempaka 

19 Oktober 2023 15:57
Susut 21 Persen, Mitrabahtera Catat Laba Rp295 Miliar

Susut 21 Persen, Mitrabahtera Catat Laba Rp295 Miliar

14 Mei 2025 16:27
Bank Rakyat Indonesia

Eksekusi Berjemaah, Kepemilikan Saham Direksi Bank BRI Menggelembung

4 Oktober 2021 11:45
Tambah Koleksi, CEO Eagle Plantations Serok 2 Juta Saham BWPT Rp51 per Lembar

Tambah Koleksi, CEO Eagle Plantations Serok 2 Juta Saham BWPT Rp51 per Lembar

15 Februari 2024 14:27
Emiten Gamal Bayar

Emiten Gagal Bayar, Ini Formulasi BEI Selamatkan Pemodal

20 Juni 2021 06:17
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kondisi Kesehatan Gubernur Banten Wahidin Halim Membaik

30 Juni 2021 22:17
Anggota grup idola K-pop WINNER, Kang Seung Yoon (indoposnews/Instagram @w_n_r00)

Anggota Grup Idola K-pop WINNER, Kang Seung Yoon Positif Covid

11 April 2022 19:05
Merosot 52 Persen, ABM Investama Tabulasi Laba USD50,6 Juta

Merosot 52 Persen, ABM Investama Tabulasi Laba USD50,6 Juta

10 Mei 2024 06:27
Keren, Berkat Inovasi Ini BTN Gondol Gold Winner Mob-Ex Awards 2023

Keren, Berkat Inovasi Ini BTN Gondol Gold Winner Mob-Ex Awards 2023

16 Agustus 2023 13:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu