• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Delapan Perempuan jadi Korban Prostitusi Daring di Jakbar

Arsya Devandra by Arsya Devandra
21 September 2022 20:36
Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka kasus prostitusi daring dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/9/2022).

Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka kasus prostitusi daring dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/9/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat delapan perempuan yang diduga menjadi korban kasus prostitusi daring di Jakarta Barat.

“Hasil pemeriksaan tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia dagangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Zulpan mengungkapkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni EMT yang berperan sebagai muncikari dan RR yang berperan mencari pria hidung belang.

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Modus tersangka mencari perempuan dan dijanjikan pekerjaan dengan bayaran besar, namun malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kedua tersangka juga pada awalnya membelikan korban banyak hal seperti pakaian, kosmetik, makanan dan sebagainya. Namun hal itu kemudian dicatat sebagai hutang dan dijadikan alat untuk mengancam dan memaksa korban bekerja sebagai PSK.

“Jadi mereka dijanjikan akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai hutang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen,” ujar Zulpan.

Baca Juga : Praktik Prostitusi Daring Dibongkar Petugas

Kasus prostitusi disertai penyekapan tersebut terbongkar setelah salah satu korban yang berinisial NAT yang masih berusia 17 tahun memberanikan diri untuk kabur.

NAT diketahui sebagai salah satu korban yang disekap hingga 1,5 tahun dan dipaksa bekerja sebagai PSK dengan dalih korban mempunyai hutang sebesar Rp35 juta kepada tersangka.

Korban akhirnya memberanikan diri untuk kabur dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kepada kedua orang tuanya yang kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

“Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor didaerah Jakarta Barat,” kata Zulpan.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap tersangka EMT dan RR dengan persangkaan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (nal)

Tags: indoposindoposnewsprostitusi

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Bank BCA

Dua Pentolan Bank BCA Borong 200 Ribu Lembar Rp1,52 Miliar

13 Mei 2022 17:15
Wilmar

Mantap, September 2021 Wilmar Cahaya Catat Laba Rp129,56 Miliar 

23 Oktober 2021 16:27
Raisa

Tampil di Joyland Bali 2022, Raisa Tidak Bisa Tidur

27 Maret 2022 11:04
Honda N7X

Ini loh Penampilan Honda N7X

4 Mei 2021 19:01
COVID-19 di Ibu kota

Lewat Instagram, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Nonton Balap MotoGP

20 Maret 2022 12:33
banjir

Lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah Dilanda Banjir

18 Juli 2021 17:00
Surplus 32,93 Persen, Adaro Minerals Catat Laba USD332,99 Juta

Surplus 32,93 Persen, Adaro Minerals Catat Laba USD332,99 Juta

2 November 2024 10:27
TLKM

Telkom Tekor Rp6,43 Triliun, Gara-gara Nyangkut di GOTO

25 Maret 2023 21:27
Bank BRI

Buyback, BRI Siapkan Alokasi Belanja Rp3 Triliun

4 Februari 2025 16:27
Bumi Resources

Defisit, NBS Clients Tetap Serok 200 Juta Saham Bumi Resources 

6 September 2022 09:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu