• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bayar Utang, Entitas Merdeka Gold Dapat Fasilitas Kredit USD260 Juta

abu by abu
6 September 2022 07:00
Merdeka Gold

Lokasi tambang Bukit Tujuh bestaan Merdeka Gold. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) mendapat fasilitas kredit USD260 juta. Ya, Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) mendapat guyuran pendanaan tersebut dari sejumlah lembaga perbankan. Antara lain Credit Agricole Corporate and Investment Bank, Cabang Singapura; ING Bank N.V., Cabang Singapura; Natixis, Cabang Singapura; Oversea-Chinese Banking Corporation Limited; PT Bank OCBC NISP (NISP), PT Bank HSBC Indonesia; dan PT Bank UOB Indonesia. 

Penggunaan dana dari fasilitas tersebut untuk membayar utang MTI kepada perseroan, membiayai belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek Acid Iron Metal berikut proyek terkait lain yang akan dikembangkan MTI, membayar bunga, biaya dan pengeluaran terkait fasilitas selama tahap konstruksi proyek, dan mendanai secara umum kebutuhan MTI.

Baca juga: Kerek Performa, Waskita Karya Suntik Modal Anak Usaha Rp68,17 Miliar

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Perseroan sebagai induk MTI telah memberi suatu put option kepada pemberi pinjaman yang tidak dapat ditarik kembali, mewajibkan perseroan untuk membeli seluruh atau sebagian dari partisipasi pemberi pinjaman masih terutang berdasar perjanjian fasilitas Capital Expenditure (Capex). Pelaksanaan put option itu, hanya dapat dilakukan selama periode tertentu dengan tunduk pada penyampaian formulir pemberitahuan pelaksanaan (exercise notice) oleh pemberi pinjaman kepada perseroan.

Kalau put option dilaksanakan, perseroan akan menjadi kreditur MTI sebagai pemberi pinjaman fasilitas B berdasar perjanjian fasilitas Capex untuk setiap porsi pinjaman yang menjadi objek dari put option tersebut. Transaksi dilaksanakan dengan tujuan agar perseroan dapat menggantikan kedudukan para pemberi pinjaman atas seluruh atau sebagian komitmen MTI berdasar perjanjian fasilitas Capex, dan memberi keyakinan kepada pemberi pinjaman untuk menggulirkan pinjaman berdasar perjanjian fasilitas Capex.

Baca juga: Bank BTN Gandeng BSSN Maksimalkan Keamanan Transaksi Digital 

Fasilitas pinjaman itu, dikenai bunga acuan majemuk, margin 3,57 persen per tahun untuk setiap pemberi pinjaman asal luar negeri, dan 3,95 persen per tahun untuk setiap tahun untuk memberi pinjaman dalam negeri. Tanggal jatuh tempo 60 bulan terhitung sejak tanggal penutupan. Sedang pinjaman dari perseroan, akan dikenakan bunga sejumlah tingkat suku bunga acuan majemuk ditambah dengan margin senilai 5 persen per tahun.

MTI memberi jaminan kepada pemberi pinjaman antara lain akta perjanjian gadai atas rekening antara MTI sebagai pemberi gadai, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai penerima gadai No. 145 tanggal 31 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Darmawan Tjoa, SH., SE., Notaris di Jakarta. Akta perjanjian gadai atas rekening (Rekening PPN) antara MTI sebagai pemberi gadai, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai penerima gadai No. 146 tanggal 31 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Darmawan Tjoa, SH., SE., Notaris di Jakarta.

Baca juga: Bereskan Akuisisi Tol Layang MBZ, Nusantara Infrastructure Lakukan Ini

Akta gadai atas saham antara PT Batutua Pelita Investama sebagai pemberi gadai, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai penerima gadai No. 147 tanggal 31 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Darmawan Tjoa, SH., SE., Notaris di Jakarta, di mana PT Batutua Pelita Investama telah menggadaikan seluruh saham yang dimiliki pada MTI untuk keperluan transaksi; dan 

Akta gadai atas saham tertanggal 1 September 2022 antara Wealthy Source Holding Limited sebagai pemberi gadai, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai penerima gadai. Di mana, Wealthy Source Holding Limited telah menggadaikan seluruh saham yang dimiliki pada MTI untuk keperluan transaksi. (abg)

Tags: Bayar UtangEntitas UsahaFasilitas KreditMDKAMerdeka GoldRefinancingUSD260 Juta

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Bumi Resources

Wow! Investor Tiongkok Borong 24,80 Miliar Saham Usaha Keluarga Bakrie Rp17,42 Triliun

6 Desember 2022 12:27

NASA Astronauts Install High-Definition Cameras During Spacewalk

8 Mei 2022 01:10
Lippo Cikarang

Respons Konsumen Meikarta, Simak Ini Penjelasan Lippo Cikarang 

24 Agustus 2022 19:27
Alia Bhatt - indoposnews

Saudara Tiri Rahul Bhatt Bocorkan Pernikahan Alia Bhatt dan Ranbir Kapoor

15 April 2022 17:36
Champ Resto

Lanjutkan Memori Positif, Tahun Ini Champ Resto Buka 35 Gerai

18 Februari 2023 08:15
Putra Bungsu Shah Rukh Khan, AbRam Khan, Muncul Ditengah Kontroversi Aryan Khan

Putra Bungsu Shah Rukh Khan, AbRam Khan, Muncul Ditengah Kontroversi Aryan Khan

12 Oktober 2021 07:52
Garuda Indonesia

Telisik! Ini Jadwal Right Issue Garuda Indonesia Rp182-210 per Saham

20 Oktober 2022 22:00
Adaro

Tergerus 36 Persen, Laba Adaro Tersisa USD1,21 Miliar

2 November 2023 20:57
Bahasa Penyandera

Bahasa Penyandera

18 Februari 2023 05:27
Anker Indonesia

Perkuat Pasar Luar Jawa, Anker Indonesia Buka Cabang di Bali 

17 Mei 2022 16:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu