indoposnews.co.id – Antrean emiten menuju gerbang delisting mengular. Kala ini, masuk barisan delisting Mitra Pemuda (MTRA), dan Forza Land Indonesia (FORZ). Kedua emiten itu, telah menjalani suspensi lebih dari 12 bulan.
Mitra Pemuda, per 31 Agustus 2022 telah melakoni pembekuan sepanjang 24 bulan. Sementara Forza Land baru menjalani suspensi 12 bulan. Per 30 Agustus 2023, pembekuan saham perseroan baru akan berumur 24 bulan.
Baca juga: Serok 20,34 Juta Saham Cashlez, Hasim Sutiono Gelontorkan Kocek Rp3,25 Miliar
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Lalu, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar RUPS 29 Juli 2022, dewan komisaris dan direksi Mitra Pemuda sebagai berikut.
Baca juga: Waskita Karya Borong RDPT Ekuitas Infrastruktur Trans Jawa Rp5,25 Triliun, Buat Apa?
Komisaris Utama Kenny Edeli, Komisaris Independen Samson Siburian, Direktur Utama Ade Gunawan, Direktur Bennedict Edeli, dan Direktur Paul P Gultom. Per 30 Juni 2022, pemegang saham perseroan yaitu Mitra Ditosam 77,14 persen, dan masyarakat 22,16 persen.
Per 24 Agustus 2020, dewan komisaris dan direksi Forza Land yaitu Komisaris Utama Freddy Setiawan, Komisaris Independen David Alusinsing, Direktur Utama Erick Satria, dan Direktur Eriko Susanto. Per 30 April 2021, pemegang saham Forza Land sebagai berikut.
Baca juga:
Freddy Setiawan 342 juta lembar atau 17,24 persen, PT Forza Indonesia 244 juta helai setara 12,31 persen, Reksa Dana Narada 162 juta saham alias 8,21 persen, BP25 SG/BNP Paribas 134 juta lembar setara 6,77 persen, BOS Ltd S/A Freddy 5 juta lembar atau 0,25 persen, dan masyarakat 1,09 miliar lembar selevel 55,22 persen. (abg)