indoposnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten meluncurkan penerapan digitalisasi pajak jalan (road tax) melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, di UPTD PPD Cikande, Kabupaten Serang, Senin
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan program digitalisasi pajak kendaraan bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak dan mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Melalui digitalisasi Road Tax, kata opar, pembayaran pajak kendaraan terekam dalam server komputer milik Samsat yang dapat diakses secara daring sehingga memudahkan petugas maupun wajib pajak itu sendiri.
“Stiker road tax ini warnanya berbeda setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak,” kata Opar
Dia menjelaskan saat ini penerapan digitalisasi road tax diberlakukan di tujuh wilayah UPT PPD di wilayah Polda Banten, yaitu Samsat Cikande, Samsat Serang Kota, Samsat Balaraja, Samsat Cilegon, Samsat Pandeglang, Samsat Rangkasbitung, dan Samsat Malingping.
Baca Juga : Vokasi UI Gelar konsultasi Pajak, Gratis!
“Ke depan, Insya Allah berlaku juga di lima UPT lainnya yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, karena ini bertahap, ya, baru tersedia 320 ribu stiker,” kata Opar.
Dia mengatakan Bapenda Banten selalu berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Masih banyak yang harus kita gali untuk mengoptimalkan pendapatan untuk membangun Banten,” tuturnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pendapatan pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rizki Widiasmoro mengatakan, pada prinsipnya keberadaan stiker berpengaman tersebut sebagai bagian dari inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, Banten dipilih sebagai provinsi pertama yang menerapkan digitalisasi road tax karena potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan sangat besar.
“Banten sebagai salah satu daerah yang sangat baik, dari segi potensi kendaraan bermotor sangat banyak. Banten juga adalah daerah penghubung, karena banyak dilalui kendaraan, jadi potensi pencurian kenderaan bermotor (ranmor) itu luar biasa sehingga dipercaya sebagai pilot project,” katanya.
Peluncuran digitalisasi road tax di Banten ini merupakan tindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Pembina Samsat Nasional pada 28 Juni 2021.
“Inovasi ini sebagai komitmen peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” kata dia.
Sementara Dirlantas Polda Banten Budi Mulyanto menyambut baik penerapan digitalisasi itu di Provinsi Banten.
Menurutnya, peluncuran stiker berpengaman hologram tersebut sebagai bukti keseriusan Bapenda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Road tax ini sebenarnya cara gaul, bagaimana mewujudkan satu inovasi. Dengan ditempelkan stiker hologram, setiap orang dapat melihat bahwa kendaraan itu sudah taat pajak,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan stiker tersebut juga membuat wajib pajak merasa nyaman.
“Pengemudi merasa nyaman karena sudah memenuhi kewajiban, baik surat-surat kendaraannya dan perpajakan,” tuturnya.
Ke depan, dirinya berharap penerapan digitalisasi tersebut terintegrasi dengan produk teknologi lainnya seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Stiker berpengaman hologram berukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter tersebut berlogo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya. (*/nal/ant)