indoposnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar seremoni Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2). Kegiatan itu, bagian sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat atas penetapan hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024.
Penetapan itu, tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Berkurang 113 orang
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting sekaligus analis politik Pangi Syarwi Chaniago, pengumuman itu, langkah awal KPU memompa animo masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan publik (trust building) dengan mengumumkan tanggal waktu pemilu tidak sejalan dengan pemerintah.
Bagi partai politik dan calon presiden, pengumuman KPU tersebut memberi dampak positif karena partai sudah mulai mempersiapkan diri. Pada 2023 sudah masuk tahun politik. Artinya, partai, capres, dan calon kepala daerah (cakada) akan fokus pada kerja-kerja politik. ”Para kandidat sudah menyiapkan logistik atau amunisi, dan partai politik mulai mengumpulkan pundi-pundi tersebut. Ini akan mempercepat langkah mereka untuk mempersiapkan itu semua,” tegas Pangi.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Putusan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Pangi mengapresiasi KPU mengumumkan jadwal penetapan itu sebagai langkah positif. ”Kita menunggu model-model seperti ini, KPU itu independen, punya legitimasi sendiri tanpa dikontrol pemerintah. Sepengetahuan saya, pemerintah tidak ingin penyelenggaraan pemilu itu Februari 2024. KPU membangun kepercayaan publik selama ini telanjur tidak percaya terhadap kerja-kerja KPU seolah dikontrol. KPU telah menjemput legitimasinya,” imbuhnya.
Ke depan, KPU harus lebih canggih dari sisi sumber daya manusia dan mesin-mesin kerja karena tantangan berbeda, dan sangat berat. ”Kemampuan mitigasi bencana pemilu harus dicermati, dan dipelajari KPU. Memiliki sistem teknologi informasi modern bisa meminimalisir potensi kecurangan manipulasi tabulasi suara atau suara siluman. Ini harus menjadi gebrakan dari KPU,” ucapnya.
Baca juga: Tidak Vaksin, 1.400 Pegawai Kota di New York City Dipecat
Pangi juga berharap agenda utama KPU menutup rapat-rapat berbagai potensi kecurangan. ”Menutup semua ruang untuk manipulasi adalah harus menjadi prioritas bagi KPU. Sebab, KPU ini mengatur siapa berkuasa, siapa akan mengisi pos-pos strategis pemerintah. KPU harus mampu menahan diri, sudah harus selesai dengan ‘urusan duniawi’,” tegasnya.
Hal senada diungkap Fachry Ali. Pengamat politik senior itu, merespons positif pengumuman KPU. Secara substansial, penetapan penyelenggaraan pemilu dua tahun sebelumnya berpengaruh terhadap kesiapan masyarakat secara keseluruhan, termasuk organisasi politik. ”Kita harap seluruh bangsa bersiap diri untuk acara politik penting ini,” ungkapnya.
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Booster di DKI Tembus Satu Juta
Meski begitu, Fachry melihat jadwal penyelenggaraan pemilu dari sudut pandang lain. Menurutnya, apa yang terjadi pada pengumuman tersebut merupakan buah dari pergeseran “lempengan politik”. ”Tiba-tiba ada keputusan partai politik melalui parlemen untuk mengundurkan seluruh kontestasi politik tingkat lokal yang harusnya sekarang, semuanya diundur ke 2024. Nah, KPU memberikan reaksi (seperti ini). Kalau sebelumnya, tidak seperti ini kejadiannya.”
Masyarakat, saran Fachry, harus bersiap-siap jika nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pandangan berbeda terhadap mundurnya Pilkada 2022. Bisa terjadi jika keputusan MK menetapkan pilkada tetap berlangsung tahun ini. ”Namun paling penting kontestasi presiden sudah pasti berlangsung pada Februari 2024. Ini sangat strategis pada 2024 nanti, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden,” tutupnya. (abg)