indoposnews.co.id – Emiten kemasan plastik, PT Berlina (BRNA) mendapat fasilitas pinjaman Rp187,55 miliar. Suntikan modal taktis itu, diperoleh dari pemegang saham utama perseroan, PT Dwi Satrya Utama (DSU).
Fasilitas itu mengucur setelah dua tahun terakhir, Berlina terdampak pandemi Covid-19. Nah, untuk terus tumbuh, Berlina butuh suntikkan modal perbankan. Lembaga perbankan menyetujui perubahan fasilitas dalam perpanjangan perjanjian pinjaman dengan memperbaharui syarat, dan ketentuan perjanjian tersebut.
Baca juga: Sah! Diamond Food Tuntaskan Akuisisi 81 Persen Saham TKI
Di antaranya, dukungan pemegang saham utama yaitu DSU untuk memberi tambahan dana operasional kepada Berlina. Pinjaman itu, dilabeli bunga 7,5 persen per tahun, dengan periode pinjaman dimulai sejak 4 Januari 2022 hingga 31 Desember 2030.
”Transaksi pinjaman itu, merupakan pemenuhan syarat, dan ketentuan dalam perpanjangan perjanjian pinjaman dengan perbankan atas perubahan fasilitas yang diberikan,” tutur Dewi Hartanti, Corporate Secretary Berlina, Jumat (28/1).
Baca juga: Restrukturisasi Utang Panen Dukungan Lessor, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Per 31 Desember 2021 pemegang saham Berlina terdiri dari PT Dwi Satrya Utama (DSU) 54,57 persen, Lisjanto Tjiptobiantoro 5,08 persen, Atmadja Tjiptobiantoro 2,06 persen, Komodo Fund 10,46 persen, dan masyarakat 27,83 persen.
Berlina bergerak industri barang plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lembaran, industri perlengkapan, dan peralatan rumah tangga (tidak termasuk furnitur), industri barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, industri barang plastik lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya), industri mesin keperluan khusus lainnya, perdagangan besar berbagai macam barang, perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak, daur ulang barang bukan logam, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. (abg)