indoposnews.co.id – Merdeka Copper Gold (MDKA) menuntaskan akuisisi saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) senilai Rp1,14 triliun. Itu dilakukan dengan cara menyerap 50,1 persen saham baru ABI setara USD80,16 juta.
Transaksi itu, dilatari informasi yang diterima Merdeka Copper Gold, pada 29 Desember 2021 ABI telah melakukan pengambilalihan saham di PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), perseroan terbatas memiliki kegiatan usaha pertambangan emas dengan Kontrak Karya (KK), dan berlokasi di Gorontalo.
Baca juga: Telkom Indonesia Sapu Bersih Saham Sigma Tata Rp2,1 Triliun
Apabila seluruh persyaratan, dan kondisi dalam transaksi telah terpenuhi, dan Merdeka Copper Gold telah menjadi pemegang saham ABI dengan kepemilikan saham 50,1 persen, diharap Merdeka Copper Gold, dapat mengembangkan kegiatan usaha bidang pertambangan untuk mengembangkan potensi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), salah satu anak usaha Merdeka Copper Gold, dengan KK milik GSM.
Selanjutnya, Merdeka Copper Gold meningkatkan laba, dan kinerja keuangan di masa mendatang. Kemudian dapat memberi nilai tambah bagi pemegang saham Merdeka Copper Gold. Atas dokumen-dokumen sehubungan transaksi dengan ABI, telah dibuat menggunakan syarat dan ketentuan sama apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat, dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan secara arm’s length.
Baca juga: Tuntas, Pradiksi Gunatama Akuisisi Senabangun Anekapertiwi Rp243,59 Miliar
Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud POJK 17/2020. Pasalnya, nilai transaksi tidak mencapai 20 persen dari nilai ekuitas Merdeka Copper Gold berdasar laporan keuangan konsolidasian interim periode akhir pada 30 Juni 2021.
Namun, transaksi masuk afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42/2020. Di mana, ABI merupakan afiliasi dari salah satu pengendali Merdeka Copper Gold yaitu PT Provident Capital Indonesia. ”Transaksi afiliasi itu, telah melalui prosedur sebagaimana diatur Pasal 3 POJK 42/2020, dan telah dilaksanakan sesuai praktik bisnis berlaku umum,” tutur Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12). (abg)