• Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Langar PPKM Level 3, Wali Kota Malang Sutiaji Didenda 25 Juta

Sandy H by Sandy H
12 Oktober 2021 17:20
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) pada saat akan bersepeda bersama di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021). Foto : Dok. Antara

Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) pada saat akan bersepeda bersama di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021). Foto : Dok. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp25 juta karena terbukti melanggar aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, dalam kegiatan bersepeda menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang pada 19 September 2021.

Humas Pengadilan Negeri Kepanjen M Aulia Reza Utama di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar oleh Wali Kota Malang Sutiaji, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 15 hari.

“Untuk Pak Sutiaji, dijatuhkan hukuman denda Rp25 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti pidana kurungan selama 15 hari,” ucap Aulia menegaskan.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Aulia menjelaskan pada sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Farid Zuhri itu, selain Sutiaji, sanksi denda juga dijatuhkan pada dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri.

Menurutnya untuk sanksi denda yang diberikan kepada Erik yakni denda sebesar Rp15 juta, atau pidana kurungan selama 10 hari, dan untuk Arif, sanksi denda sebesar Rp10 juta, atau pidana kurungan selama delapan hari.

“Pada intinya, isi dari putusan itu, mereka bertiga dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur pasal 49,” ujarnya.

Baca Juga : PPKM Longgar, Jasa Marga Catat Volume Lalu Lintas Harian 3,03 Juta

Ia menambahkan sejauh ini Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang baru menerima limpahan dari pihak kepolisian soal pelanggaran PPKM tersebut. Namun, jika ada pelimpahan yang lain, pihaknya akan menyidangkan kasus tersebut.

“Untuk saat ini yang dilimpahkan tiga. Jika memang ada yang lain, kita akan sidangkan. Karena kami tidak bisa menolak perkara yang dilimpahkan kepada kami,” tutur dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji hanya memberikan sedikit komentar terkait pelaksanaan sidang putusan tindak pidana ringan tersebut. Ia mengatakan akan mengikuti putusan hakim terkait kasus pelanggaran PPKM tersebut.

“Saya menjadi warga negara, tidak ada bedanya dengan yang lain. Apa yang sudah diputuskan akan kita laksanakan,” katanya.

Wali Kota Malang bersama rombongan pada Minggu (19/9) melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang, menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Agenda bersepeda itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah komunitas.

Pada saat itu, Pantai Kondang Merak masih ditutup untuk masyarakat umum, karena tengah berada pada masa PPKM. Namun, rombongan pesepeda Wali Kota Malang tersebut, pada akhirnya masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak.

Sebelum memasuki kawasan tersebut, rombongan itu juga sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Namun pada akhirnya rombongan itu masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial. (mid)

Tags: indoposindoposnews.co.idindoposonlineWali Kota Malang Sutiajiwalikota malang

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Tangkapan Layar Sinetron Love Story The Series

Sinopsis Love story The Series Selasa 5 April : Madina Ngga jadi Nikah!! Apakah masih ada kesempatan untuk Attar?

5 April 2022 16:10
Arsip foto - Presiden Haiti Jovenel Moise berbicara dalam konferensi pers tentang langkah-langkah terkait virus corona, di Istana Nasional di Port-au-Prince, Haiti (2/3/2020).

Presiden Haiti Jovenal Moise Ditembak Mati

7 Juli 2021 19:16 - Updated on 10 Juli 2021 11:21
Adhi Karya

Adhi Karya Bungkus Limpahan Dana Proyek Tol Sigli-Banda Aceh Rp400 Miliar

22 Maret 2022 10:00
Batavia Prosperindo Internasional

Anak Usaha Miliki Izin PPE, Batavia Prosperindo Internasional Bilang Begini 

23 Maret 2022 14:27
Kapal

Kantongi Restu, Soechi Lines Bersiap Right Issue 2,35 Miliar Lembar

14 Agustus 2023 21:27
BSD City

Bumi Serpong Damai Optimistis Catat Marketing Sales Rp7 Triliun

21 Oktober 2021 10:20
Bakrieland Development

Bakrieland Development Paruh Pertama 2022 Masih Rugi Rp13,58 Miliar

26 Oktober 2022 06:27
Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz. (indoposnews/Dominique Charriau/Getty Images)

Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz Menikah

10 April 2022 12:25
Ketua II Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Ratih Ibrahim, M.M., Psikolog menekankan bahwa kondisi mental pada seorang ibu kandung yang membunuh anaknya di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (20/3), masih bersifat spekulatif sehingga tidak bisa digeneralisasi dalam konteks umum. Dalam persitiwa tersebut, seorang anak (7 tahun) meninggal dunia serta dua anak lainnya (10 dan 4,5 tahun) terluka hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Ratih mengatakan bahwa kasus pembunuhan seperti ini harus diamati secara spesifik dengan menunggu hasil pemeriksaan dari tim psikiatri forensik kepolisian. Menurutnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab di benak masyarakat, terlebih karena hanya melihat melalui video yang beredar. Meski demikian, Ratih mengidentifikasi perbuatan ibu tersebut sebagai manifestasi dari rasa keputusasaan, frustrasi, hingga kemarahan. "Saya mengidentifikasi ada perasaan keputusasaan, frustrasi, dan kemarahan yang sangat hebat pada dia. Tapi pertanyaannya marahnya sama siapa, sama anak-anaknya? Belum tentu. Itu bisa kemarahan pada nasib atau suami," kata Ratih saat dihubungi ANTARA pada Rabu. Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga yang terpuruk hingga kondisi yang terjadi pada suami juga harus diinvestigasi lebih lanjut. "Kalau saya baca (dari berita) orangnya tertutup, ya. Mungkin juga mau minta tolong sama siapa. Dan karakteristik kepribadiannya seperti apa, kita enggak tahu, karena itu juga bisa berpengaruh terhadap bagaimana dia mengambil tindakan fatal seperti ini," kata Ratih yang juga menjadi Direktur Personal Growth itu. Ratih juga mempertanyakan maksud kata-kata yang dilontarkan ibu tersebut yang ingin membebaskan penderitaan anak-anaknya dengan cara membunuh mereka. "Dia bilang, dengan membunuh itu berarti membebaskan anak-anaknya dari kemungkinan penderitaan yang lebih besar. Pertanyaannya penderitaan apa, apakah memang dia secara sadar melakukannya atau punya pikiran ngawur. Tapi di sisi lain dia juga bilang, 'Saya nggak gila'," kata Ratih. Sementara pada dua anak terdampak, Ratih berharap agar pihak lain turut membantu penanganan dan proses pemulihan dengan tidak membuat kondisi mereka menjadi lebih berat. Menurut Ratih, tingkatan trauma kedua anak tersebut juga tidak dapat diperkirakan. "Nomor satu dapat tempat berlindung dulu, mudah-mudahan mereka bisa berkembang dan bertumbuh dengan bagus dan sehat, mendapat penanganan psikologis dan terapi yang baik. Itu juga jadi doa dari kita semua agar anak-anak ini bisa sembuh dari trauma," katanya.

Ibu Bunuh Anak di Brebes, ini Pendapat Psikolog

23 Maret 2022 14:00
Red Velvet (indoposonews)

Rilis Album, Grup K-pop Red Velvet Ingin Disebut Ratu Sejagat

22 Maret 2022 09:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu