indoposnews.co.id – PT Garuda Indonesia (GIAA) mengusulkan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Saat bersamaan, Garuda akan mengalihkan pengelolaan program anuitas polis asuransi Jiwasraya kepada Dana Pensiun Garuda Indonesia (DPGA). Nilai tunai anuitas sebesar Rp612 miliar. Itu berdasar total 2.816 peserta per 1 Mei 2021. Lalu, nilai tunai pendanaan hari tua (PHT) Rp143,42 miliar. Angka itu dari akumulasi 4.115 peserta PHT per 1 Mei 2021.
Latar transaksi itu berdasar kajian Garuda, kalau polis tidak direstrukturisasi, akan terjadi keadaan default pembayaran manfaat oleh Jiwasraya yang tidak hanya untuk tunjangan hari tua tetapi anuitas ke depan. Itu merupakan kondisi financial distress. Di mana, Garuda memahami jenis aset milik Jiwasraya terdiri atas aset-aset tidak siap pakai untuk mendukung pembayaran klaim.
Baca juga: Tak Bagi Dividen, Usaha Milik Hary Tanoe Lakukan Ini
Nah, dari sisi waktu dan jumlah akan diterima dapat diestimasikan tidak mengcover besarnya manfaat yang harus diterima berdasar kesepakatan awal. Secara legal apabila default terjadi, kondisi yang ada nantinya akan menggiring Jiwasraya melakukan likuidasi, dan melakukan penyelesaian liabilitas perusahaan. Di mana, dana itu akan cair dengan menunggu proses likuidasi yang mungkin memakan waktu cukup lama.
Garuda telah menunjuk Aktuaris Independen untuk mengkaji usulan Jiwasraya dengan ruang lingkup memberi opini kewajaran nilai tunai dari polis lama yang dibatalkan dan jumlah top up untuk mendapatkan manfaat sama seperti diperjanjikan sebelumnya. Baik untuk peserta aktif dan pensiun per tanggal penentuan disepakati bersama. Atas opini itu, diharap manajemen Garuda memperoleh keyakinan besaran nilai tunai adalah fair sesuai skema pembatalan polis pada umumnya, dan usulan skema telah sesuai besaran manfaat yang fair baik bagi Jiwasraya maupun Garuda.
Baca juga: Cek Detailnya, Ini Lini Bisnis Anyar Wijaya Karya
Nah, transaksi itu, masuk transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. Hubungan afiliasi itu, termasuk transaksi afiliasi struktural. Di mana, Garuda dan Jiwasraya perusahaan BUMN. Lalu, Garuda, dan DPGA terafiliasi berdasar struktur kepengurusan. Karena Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda juga menjadi ketua Dewan Pengawas DPGA.
Berdasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ana Karim Rivai dan Rekan (AKR) sesuai hasil penelaahan secara holistik, rencana transaksi ditinjau dari dari segi ekonomis dan Keuangan adalah wajar. Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/8). (abg)