Indoposonline.NET – PT Waskita Karya (WSKT) bakal menggeber rights issue maksimal 24.564.915.000 atau 24,56 miliar lembar. Penambahan saham baru seri B berskema memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan nominal Rp100. Harga pelaksanaan akan ditentukan kemudian.
Berdasar informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (14/8), jadwal rights issue sebagai berikut. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana RUPS luar biasa pada Kamis, 5 Agustus 2021. Lalu, pengumuman rencana RUPS luar biasa, dan keterbukaan informasi mengenai rights issue pada Jumat, 13 Agustus 2021. Kemudian, tanggal daftar pemegang saham berhak mengikuti RUPS luar biasa pada Jumat, 27 Agustus 2021. Selanjutnya, pemanggilan RUPS luar biasa pada Senin, 30 Agustus 2021, dan penyelenggaraan RUPS luar biasa pada Selasa, 21 September 2021.
Baca juga: Efisiensi, Garuda Indonesia Genjot Lini Bisnis Kargo
Waskita Karya akan memakai dana hasil rights issue untuk sejumlah kepentingan. Antara lain, untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja proyek konstruksi, dan investasi pengembangan entitas anak usaha perseroan. Waskita Karya mematok pengembangan, dan penguatan portofolio konstruksi termasuk antara lain national champion pada infrastruktur sumber daya air, bandara, dan menjadi tiga besar kontraktor untuk proyek jalur perkeretaapian. Kini, perseroan berusaha memperkuat operasional dengan digitalisasi seluruh proses bisnis akan terhubung dalam sistem teknologi informasi.
Selain itu, penerapan teknologi konstruksi seperti building information modelling (BIM). Dengan digitalisasi, manajemen memperkirakan perseroan dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional. Seiring restrukturisasi, Waskita Karya fokus pada percepatan divestasi konsesi jalan tol milik entitas anak usaha yaitu Waskita Toll Road. Saat ini, perseroan memiliki 14 konsesi jalan tol dengan tiga ruas telah beroperasi secara penuh. Sementara, 11 ruas sisanya beroperasi secara parsial maupun dalam tahap pembangunan.
Baca juga: Juni 2021, Waskita Karya Bungkus Kontrak Baru Rp3,1 Triliun
Nah, untuk memuluskan program strategis itu, perseroan butuh suntikan pendanaan. Karena itu, jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan tersebut, perseroan menjajakan rights issue sesuai ketentuan POJK HMETD. Rights issue itu, diharap mempengaruhi kemampuan perseroan memperkuat struktur permodalan.
Itu penting untuk melanjutkan proses konstruksi pada proyek berjalan, meningkatkan kinerja, dan peruntukan lain yang mendukung pertumbuhan bisnis. Dengan begitu, berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan. Bagi pemegang saham tidak menggunakan hak dalam rights issue itu akan mengalami dilusi maksimal 64,4 persen. (abg)