• Redaksi
Selasa, November 18, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 16 Agustus, Masuk BEI Minimal Sudah Vaksin Pertama

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
12 Agustus 2021 09:27
IHSG

IHSG menyudahi perdagangan Mei dengan menguat signifikan. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terlibat aktif melawan penyebaran Covid-19. Sejumlah protokol kesehatan ketat diterapkan. Terbaru, mengharuskan (wajib) pengunjung gedung BEI menunjukkan sertifikat vaksin virus asal Wuhan, Hubei, Tiongkok tersebut.

Ketentuan itu, berlaku efektif sejak Senin, 16 Agustus 2021 mendatang. Itu sejalan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 untuk penanggulangan Covid-19. ”Mulai 16 Agustus 2021, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama untuk memasuki area gedung BEI,” tutur Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI, Selasa (10/8). 

Baca juga: Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Bakal Menguat

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Penunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 itu, dapat berbentuk fisik atau berupa digital melalui platform aplikasi PeduliLindungi/JAKI. ”Sertifikat itu, ditunjukkan kepada petugas kala memasuki area gedung BEI atau saat proses penukaran ID,” imbuh Aji.

Keharusan menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19 itu memperkuat surat edaran (SE) bernomor SE-00005/BEI.SDM/02-2021 mengenai prosedur kunjungan pihak eksternal ke BEI. SE itu, memastikan meski ada ketentuan khusus dalam bertamu, namun pelayanan tetap diutamakan. Setiap pengunjung eksternal wajib mengikuti ketentuan new normal protokol BEI. Kemudian diupayakan untuk menghindari pertemuan secara langsung (pertemuan fisik) selama pandemi Covid-19 dengan cara mengoptimalkan penggunaan teknologi/collaboration tools untuk pertemuan secara online.

Baca juga: IHSG Potensi Naik, Serbu Saham Smartfren 

Namun begitu, apabila pertemuan langsung tidak dapat dihindari, tamu, vendor, dan pihak eksternal lain berkunjung ke BEI wajib mengisi formulir Self Assessment Risiko COVID-19 yang dapat diakses melalui https://bit.ly/SelfAssessmentEksternalBEI. Formulir berlaku selama 3 hari kalender. Selanjutnya, tamu wajib mengisi formulir self-assessment kembali.

Pengunjung juga wajib melakukan rapid test (antigen) atau PCR dengan masa berlaku selama 3 hari kalender sejak tanggal dikeluarkan. Selanjutnya, tamu harus mengikuti rapid test (antigen) atau PCR kembali selambat-lambatnya satu hari sebelum masa berlaku rapid test (antigen) atau PCR berakhir. 

Baca juga: Sepi Sentimen Positif, IHSG Pertahankan Level Psikologis 6.000

Kemudian menyampaikan formulir Self Assessment Risiko Covid-19, dan hasil rapid test (antigen) atau PCR masih berlaku, minimal satu hari sebelum kunjungan ke BEI melalui email ke alamat covidtest@idx.co.id, alamat email PIC BEI terkait, dan menunjukkan hasil rapid test (antigen) atau PCR di pos pemeriksaan sekuriti saat melakukan kunjungan. 

Tentu saja, biaya pelaksanaan rapid test (antigen) atau PCR ditanggung pihak eksternal yang berkunjung ke BEI. Kemudian seluruh tamu atau pengunjung wajib melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pengunjung wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan protokol lain untuk keamanan, dan kenyamanan bersama. (abg)

Tags: BEIGedung BursaPengunjungSertifikat VaksinVaksin Pertama

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Semen Drum

Semen Drum

26 Oktober 2022 05:27 - Updated on 28 Oktober 2022 17:35
Kantongi IUP Eksplorasi, Ini Reaksi Mitra Investindo

Kantongi IUP Eksplorasi, Ini Reaksi Mitra Investindo

4 Februari 2025 07:27
kandung kemi - indoposnews

Simak! Berikut Daya Tampung Kandung Kemih Manusia

21 Mei 2022 20:30
Telkom

Lupakan Rugi GOTO, Telkom Indonesia Bangun Data Center Batam

24 Desember 2022 12:27
Garuda Indonesia

Tunggak Gaji USD23 Juta, Garuda Indonesia Mainkan Jurus Ini

9 Juni 2021 17:46
Kapok Tekor, Laba Dua Putra Melonjak 131 Persen

Kapok Tekor, Laba Dua Putra Melonjak 131 Persen

20 Agustus 2025 17:27
PTPP

Mantap, Ganjar Apresiasi Progres Proyek Tol Semarang-Demak Paket 2 

27 November 2021 13:30
Karya Bersama

Dear Investor! Ini Jadwal Dividen Karya Bersama Anugerah Rp786 Juta

14 Juli 2022 15:27
Mitra Angkasa

IPO, Mitra Angkasa Langsung Buka Sejumlah Gerai Pemasaran 

24 Januari 2022 09:27
Arsip - (Dari kiri ke kanan) Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirut Inalum Orias Petrus Moedak, Dirut Krakatau Steel Silmy Karim, dan Dirut Pupuk Indonesia Bakir Pasaman saat menandatangani nota kesepahaman pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Kejaksaan Agung Segara Naikkan Perkara Krakaau Steel ke Tahap Penyidik

4 Maret 2022 00:18

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu