Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. Itu ditunjukkan indikator permodalan, likuiditas tersedia, dan risiko kredit terjaga. Pemulihan ekonomi global berlanjut seiring pemulihan aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.
Ekonomi dalam negeri, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk kuartal dua meningkat signifikan diharap mempercepat pemulihan ekonomi. OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Itu dilakukan dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan.
Baca Juga: Stabilitas Pasar Terjaga, Dana Perusahaan Pembiayaan Nyangkut 16,29 Persen
Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi, dan mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai keunggulan masing-masing daerah. Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi 2,28 persen (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan peningkatan proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong KPR sebagai hasil kebijakan stimulus pemerintah, OJK, dan BI dalam penyaluran KPR.
Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran atau rumah makan 10,53 persen month to month (mtm) dan angkatan laut domestik 1,24 persen year on year (yoy). Secara year to date (Ytd) pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong penyaluran kredit bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan.
Baca Juga: Raline Shah, Pembuka Jalan Selebritas Duduki Komisaris Perusahaan Terbuka
Nah, dari tren itu, pertumbuhan kredit kuartal pertama 2021 lebih baik dari periode sama 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan. Ruang pertumbuhan kredit juga didukung suku bunga kredit terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen, dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.
OJK mengklaim suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu pertumbuhan kredit perbankan. Pasalnya, pertumbuhan kredit sangat ditentukan permintaan masyarakat. Permintaan kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Itu didukung upaya vaksinasi semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat terjaga dengan baik. (abg)