• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News Nusantara

Lakukan Penipuan, Dua WNA di Deportasi dari Bali

Sandy H by Sandy H
30 September 2021 00:51
imigrasi

Para petugas imigrasi mengawal pendeportasian dua WNA (ditengah) yang overstay, di Bandara Ngurah Rai, Bali Sabtu (25/09/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) bernama Ernest Okechukwu Okanya yang berasal dari Nigeria dan Souleymane Konate berasal dari Pantai Gading yang berpura-pura sebagai anggota militer selama di Bali.

“Mereka sebenarnya overstay, lalu setelah diselidiki juga melakukan penipuan terhadap sesama WNA berkedok mengaku sebagai anggota militer dan meminta sejumlah uang,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan kedua WNA tersebut juga melakukan judi bola secara daring terbukti dari barang bukti yang disita berupa laptop, handphone dan beberapa simcard.

Terhadap Ernest Okechukwu Okanya diketahui datang ke Indonesia pada tanggal 17 Desember 2019, dan Souleymane Konate masuk ke Indonesia pada tanggal 15 Maret 2020. Keduanya masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan Sosial Budaya, ungkapnya.

Baca Juga

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 

Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 

Baca juga : Terlibat Kasus Narkoba, Warga Jerman di Deportasi

Sebelumnya, kedua WNA tersebut ditangkap di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud oleh Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar karena tidak memiliki izin tinggal keimigrasian dan melebihi masa tinggal (overstay) pada tanggal 2 September 2021.

Setelah dilakukan penangkapan, kedua WNA tersebut diserahkan ke Rudenim Denpasar pada tanggal 3 September 2021 dalam rangka menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya. Kedua WNA tersebut telah ditahan selama 22 hari di Rudenim Denpasar. “Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktik atau kegiatan yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Pendeportasian dilakukan pada Sabtu (25/9) pada pukul 16.55 WIB melalui Gate 2B Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET0629 dengan rute Jakarta (CGK) – Addis Ababa, Ethiopia (ADB), dilanjutkan penerbangan dengan nomor ET0935 rute Addis Ababa (ADB) menuju Adbijan Pantai Gading (ABJ) dan penerbangan dengan nomor ET0901 rute Addis Ababa(ADB) menuju Lagos Nigeria (LOS).

Kedua WNA tersebut dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keduanya juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. (mid)

Tags: BalideportasiimigrasiindoposindoposnewsindoposonlineWNA

Berita Terkait

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 
Headline News

Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 

2024/08/17
Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 
Headline jabodetabek

Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 

2024/03/03
Sampoerna University
Headline jabodetabek

Sampoerna University Terbangkan Pemenang FUTURISME HSC ke Arizona AS

2023/07/20
IDI Tamat!
Headline Utama

IDI Tamat?

2023/07/13

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Kelompok Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) meraih Juara 2 Kategori The Prime pada Communication Interest Festival

Mahasiswa Vokasi UI Raih Juara 2 Comminfest 2021

7 Mei 2021 22:17
Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja

Terbaring di RS, Bupati Bekasi Terpapar Covid

6 Juli 2021 13:04
Pengembang Kota Meikarta

Nyungsep 67 Persen, Laba Pemilik Meikarta Tersisa Rp73 Miliar

25 Juli 2023 23:27
Catat! Ini Jadwal Sisa Dividen Astra Agro Rp317 Miliar

Catat! Ini Jadwal Sisa Dividen Astra Agro Rp317 Miliar

29 April 2024 00:30
Telkom

Raup Dana Segar Rp10,48 Triliun, Entitas Telkom Siapkan Rencana Ini 

15 Agustus 2022 19:09
Amy Winehouse pada 20 Februari 2008.

Sutradara Fifty Shades of Grey Garap Perjalanan Mendingan Amy Winehouse

14 Juli 2022 09:17
iPhone 12 mini

Gagal Pikat Pasar, Apple Kandangkan iPhone 12 Mini

22 Juni 2021 14:30
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) menghadiri penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (24/3/2022). ANTARA

Menparekraf Ajak Masyarakat Susun Tatanan Ekonomi Baru Pascapandemi

25 Maret 2022 10:30
Ilustrasi- Vaksin COVID-19

Diproduksi Pabrik Ilegal, Brazil Tangguhkan 12 juta Lebih Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac

5 September 2021 10:37
Performa Kinclong, Jababeka Optimistis Marketing Sales Rp2,5 Triliun

Performa Kinclong, Jababeka Optimistis Marketing Sales Rp2,5 Triliun

15 Februari 2024 21:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu