indoposnews.co.id – Pengembang real estate dan properti PT Intiland Development (DILD) mendapat fasilitas kredit Rp75 miliar. Corporate guarantee berupa fasilitas kredit dari Bank MNC (BABP) itu, untuk anak usaha yaitu PT Intiland Grande (IG). Transaksi antara IG dan Bank MNC dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021. ”Pemberian fasilitas kredit dari Bank MNC kepada IG dipergunakan sebagai penambahan modal kerja,” tutur Archied Noto Pradono Direktur Intiland Development, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (29/8).
Baca juga: Chandra Asri Bersiap Rights Issue Rp15,48 Triliun
Fasilitas kredit dari Bank MNC kepada IG dijamin dengan lima bidang tanah milik IG, fidusia piutang milik IG, dan corporate guarantee dari perseroan. Salah satu bidang tanah milik IG menjadi obyek jaminan fasilitas kredit bersifat cross default dengan fasilitas kredit perseroan.
Dengan begitu, baik IG, dan perseroan tidak diperbolehkan melunasi hanya satu debitur terkait dengan perjanjian cross default ini, kecuali dilakukan pelunasan bersama. ”Transaksi itu, tidak berdampak signifikan kepada perseroan,” ucap Archied. (abg)