• Redaksi
Minggu, November 16, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemegang Saham TIM Enggartiasto Lukita, Bukan Bambang Trihatmodjo

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
30 Juni 2021 19:16
Kasus PT TIM

PT TIM Milik Enggartiasto Lukita, bukan Bambang Trihatmodjo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan kliennya tidak memiliki saham pada perusahaan konsorsium SEA Games XIX Tahun 1997 yakni PT Tata Insani Mukti (TIM).

Karena itu, meminta tanggung jawab Bambang Trihatmodjo dalam kasus dana talangan Sea Games 1997 sangat tidak tepat. Pasalnya, sesuai akte Berita Acara Rapat (BAR) PT TIM No.19 tertanggal 2 Maret 1998, pemilik saham PT TIM sebagai subjek hukum Konsorsium Swasta Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX tahun 1997 di Jakarta yaitu PT Perwira Swadayarana milik Bambang Riyadi Soegomo, dan PT Surya Bina Agung milik Enggartiasto Lukita.

Baca juga: Kembalikan Ekonomi Indonesia, Berikut Pesan Jokowi

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

BAR PT TIM itu, dibuat Notaris di Jakarta, P Sutrisno A. Tampubolon, SH. Itu sesuai Notaris Leo Hutabarat, telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman RI No.C2-9317 HT.01.01Th.93 tanggal 18 September 1993, dan akta terakhir No.147 tertanggal 21 Juni 1996 dibuat oleh dan di hadapan notaris Oriana Rosdilan, SH, di Jakarta.

Status kepemilikan saham itu, juga diperkuat dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Tata Insani Mukti No. 147 tanggal 21 Juni 1996, diberikan sebagai Salinan tambahan oleh Notaris & PPAT Ny Soehardjo Hadie Widyokusumo, SH, sebagai pemegang protokol notaris & PPAT Ny Sumardilah OR, SH, tertanggal 20 Juli 2020, tentang komposisi susunan Dewan Komisaris dan Direksi pengurus perseroan. 

Baca juga: Sweet Moment, Lili Dibonceng Gino, Berikut Sinopsis “Dari jendela SMP” Rabu, 30 Juni 2021

”Jadi, pada akte no 147 itu, pemilik saham PT TIM, pak Bambang Yoga, dan pak Enggartiasto,” tutur Hardjuno didampingi Prisma Wardhana Sasmita, Rahmat Hijjir, dan  Affandi Affan, di Jakarta, Rabu (30/6).

Karena itu, tegas Hardjuno, meminta pertanggungjawaban hukum kepada Bambang Trihatmodjo dalam kasus dana Sea Games tersebut menyesatkan. Alasannya, subjek hukum KMP Sea Games 1997 adalah PT TIM. Itu diperkuat dalam akte pendirian maupun perubahan saham. ”Sekali lagi, Pak Bambang tidak mempunyai saham dalam PT TIM. Akta notaris (pengangkatan komisaris dan komposisi saham) perihal kepemilikan saham PT TIM, yang faktanya pak Bambang hanya komisaris utama tanpa saham,” tegasnya.

Baca juga: Maudy Tinggal di Rumah Argadana, Berikut Sinopsis Sinetron Love Story The Series Rabu, 30 Juni 2021

Itu sesuai Putusan Van Dading Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan Nomor Perkara 159/Pdt.G/2021/PN Jkt Sel, terutama di Point 6, Point 7, Point 8, Point 9 dan Point 10. ”Dalam putusan itu, Direktur PT TIM, Bambang Riyadi Soegomo dan/atau juga sebagai pemilik saham PT TIM, dan Enggartiasto Lukita,” terangnya.

Dengan begitu, semakin menegaskan Bambang Trihatmodjo tidak mempunyai saham atas PT TIM tersebut. Itu sesuai akte terakhir yang mempunyai kedudukan saham setelah Sea Games 1997 berakhir pada 1998 sesuai. ”Dalam hal ini, PT TIM mengambil alih untuk bertanggung jawab atas apa yang saat ini negara menagih kepada Pak Bambang Trihatmodjo secara pribadi,” jelasnya.

Baca juga: TNI AL Kerahkan Dua KRI Evakuasi KMP Yunicee

Hardjuno menegaskan bukti tanggung jawab PT TIM terlihat dalam MoU KMP dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Bahkan itu, diperkuat dalam susunan panitia Sea Games. ”Semua jelas pada laporan audit. Pada susunan panitia, ada nama pak Bambang Yoga, dan pak Enggar,” tegasnya.

Karena itu, dia menyarankan PT TIM melaksanakan hasil putusan PN Jaksel. Dalam amar putusannya, majelis Hakim meminta pertanggung jawaban PT TIM, dan melakukan rekonsiliasi. ”Pemanggilan rapat pengurus PT TIM oleh komisaris berdasar UU PT, dan putusan PN,” ucapnya.

Baca juga: PSI: Lonjakan Jumlah Pasien Covid di Jakarta Lampaui Batas Maksimal Kemenkes

Kliennya jelas Hardjuno, tidak bisa diminta bertanggung jawab sebagai individu terkait posisinya sebagai Ketua KMP SEA Games 1997. Sebab, seharusnya dimintai pertanggungjawaban adalah institusi, yaitu PT TIM. “Yang menjadi subjek KMP itu PT TIM. Ini yang keliru dipahami. Kalau ada masalah antara Setneg dan Konsorsium, di mana Pak Bambang sebagai Ketua Konsorsium, maka PT TIM yang dimintai tanggung jawab,” bebernya.

Karena itu, pembebanan tanggung jawab hukum kepada kliennya sangat tidak adil. Terlebih, sebagai Ketua KMP SEA Games-1997, kliennya sudah menugaskan penyelenggaraan SEA Games kepada Ketua Pelaksana Harian, Bambang Riyadi Soegomo.

Baca juga: Kota Bogor Darurat COVID-19

”Jangan sampai kesannya, semua penyelenggaraan SEA Games ada di tangan Bambang Trihatmodjo sebagai penanggung jawab. Yang pasti, Ketua Konsorsium sudah memberikan kuasa kepada Ketua Harian untuk menyelenggarakan SEA Games,” tukasnya.

Menurut Hardjuno, biaya penyelenggaraan Sea Games 1997 tadinya sebesar Rp70 Miliar, kemudian dalam perjalanan terus membengkak hingga mencapai Rp156 Miliar. Justru negara masih ngutang Rp86 miliar untuk perhelatan negara SEA Games 1997 lalu. 

Baca juga: Dow Jones Rebound, PPKM Darurat Potensial Ganjal Laju IHSG

Sebagai catatan, SEA Games 1997 lalu menelan biaya Rp156 miliar. Sementara dana talangan dari dana reboisasi Rp35 miliar. ”Kok hari gini mau menagih uang recehan non APBN? Kan aneh. Kasus SEA Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya. Mestinya, ada kekurangan dana yang mesti kita minta ke pemerintah,” tegasnya. (abg)

 

Tags: Bambang TriBantuan Dana TunaiDana KorupsiEnggarPT TIMSea Games

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Monjess Investama Kembali Buang 162,42 Juta Saham Mitra Komunikasi

Monjess Investama Kembali Buang 162,42 Juta Saham Mitra Komunikasi

9 Oktober 2023 13:27
Jadi Obat Pandemi, Syakir Daulay Rilis Album Alunan Syurga

Jadi Obat Pandemi, Syakir Daulay Rilis Album Alunan Syurga

13 April 2021 02:45
Jeff Smith

Aktor Jeff Smith Lirik Bisnis Liquid Vape

13 April 2021 21:10
Omnichannel Imbangi Perilaku Belanja Masyarakat

Omnichannel Imbangi Perilaku Belanja Masyarakat

27 Oktober 2021 08:56
Bank Amar

Pegang Mandat, Bank Amar Belum Eksekusi Buyback Rp120 Miliar

22 Juli 2023 13:27
Cemindo Gemilang

BNP Paribas Borong 1,9 Miliar Saham Cemindo Gemilang, Ada Aksi Korporasi? 

21 Februari 2023 10:15
Aksi Tunggal, RR Capital Serok 283 Juta Saham Panca Global 

Aksi Tunggal, RR Capital Serok 283 Juta Saham Panca Global 

17 September 2024 08:20
Terapkan Pidana Kerja Sosial, Ini Sederet Pekerjaan Pemerintah

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Ini Sederet Pekerjaan Pemerintah

9 Juli 2024 10:17
Tambang

BEI Lepas Jerat Suspensi Saham Perdana Karya 

11 Oktober 2021 09:40
cinta

Bawa Lagu “Cinta Ayah” Cinta Bikin Lesti DA Menanggis

7 Mei 2021 16:49

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu