indoposnews.co.id – Sebanyak 65 satuan pendidikan terdiri dari Taman Kanak-kanak, pendidikan dasar, menengah dan menengah atas di Jakarta Utara melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (30/8).
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, mengatakan, sebanyak 26 sekolah berada di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan.
Baca juga : Animasi Ini Budi Akan Jadi Materi Belajar di Sekolah?
Sedangkan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto mengatakan, 39 sekolah, baik negeri maupun swasta di kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading juga melaksanakan PTM Terbatas.
Seluruhnya tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sri memastikan setiap sekolah yang mengajukan sudah melalui proses asesmen (penilaian evaluasi).



























