indoposnews.co.id – PT Ekadharma International (EKAD) akan mengguyur dividen Rp34,93 miliar. Alokasi itu 33,46 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu Rp104 miliar. Dengan demikian, pemegang saham akan membawa pulang dividen Rp50 per lembar.
Selanjutnya, sisa laba bersih setara 66,54 persen atau Rp69,07 miliar dicatat sebagai laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. Keputusan itu, telah dipermanenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Ekadharma International pada Jumat, 22 Juli 2022.
Baca juga: BRIN Tawarkan Konsep Kebun Raya Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Jadwal pembagian dividen Ekadharma International sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Agustus 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Agustus 2022. Cum dividen pasar tunai pada 3 Agustus 2022. Ex dividen pasar tunai pada 4 Agustus 2022.
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 3 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen tunai pada 25 Agustus 2022. Pembayaran dividen Ekadharma International itu, dilandasi atas data laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Baca juga: Volatile, IHSG Potensial Lanjut Menguat
Di mana, sepanjang tahun lalu, Ekadharma International mencatat laba bersih Rp104 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp646 miliar. Dan, Ekadharma International menyandang total ekuitas Rp1,03 triliun. (abg)