Indoposonline.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia akhir Juni 2021 mencapai Rp6.554,56 triliun. Melesat 24,50 persen secara year-on-year (yoy) dari posisi Rp5.264,07 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 41,35 persen.
Itu artinya, masih dalam batas aman sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU Keuangan Negara disebutkan, batas maksimal rasio utang 60 persen terhadap PDB. Berdasar dokumen APBN KiTa periode Juni 2021, secara nominal, posisi utang pemerintah meningkat dari periode sama tahun lalu. Itu tersebab kondisi ekonomi Indonesia masih dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi.
Baca juga: Vaksinasi Kunci Utama Pemulihan Ekonomi Global
Sedang realisasi utang pemerintah dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat Rp5.711,9 triliun atau 87,14 persen dari keseluruhan utang pemerintah. Itu meliputi penerbitan SBN domestik Rp4.430,87 triliun, terbagi menjadi dua, yakni Surat Utang Negara (SUN), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Porsi SUN Rp3.657,59 triliun, dan SBSN Rp773,28 triliun.
Selain SBN domestik, pemerintah juga menerbitkan SBN berdenominasi mata uang asing atau SBN valas, tercatat Rp1.280,92 triliun per Juni 2021. SBN valas terdiri dari SUN Rp990,81 triliun, dan SBSN Rp290,11 triliun. Sementara, utang dari pinjaman tercatat Rp842,76 triliun atau 12,86 persen dari total utang pemerintah.
Baca juga: Melambung 709 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Terkumpul Rp855,6 Miliar
Dengan rincian, pinjaman luar negeri Rp830,24 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp12,52 triliun. ”Pinjaman luar negeri itu, dari pinjaman bilateral Rp314,94 triliun, pinjaman multilateral Rp472,56 triliun, dan bank komersial Rp42,74 triliun. Pada perencanaan APBN 2021-2022, pemerintah mempertimbangkan melakukan ekspansi dan konsolidasi fiskal. Itu di samping penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Nah, untuk menjaga kredibilitas APBN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berupaya melalui refocusing dan realokasi pos-pos APBN. Dengan begitu, pelebaran defisit dapat dihindari. Selain itu, untuk pembiayaan APBN, pemerintah mengutamakan sumber-sumber pendanaan efisien salah satunya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. ”Misalnya, tahun ini memakai SILPA untuk mengurangi utang Rp219 triliun,” tegas Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.
Baca juga: Kocok Ulang, Ini Formasi Terlengkap Penghuni LQ45
Pemerintah juga memanfaatkan fleksibilitas, instrumen utang dengan memanfaatkan pinjaman luar negeri dengan biaya lebih efisien, mengonversi pinjaman berbiaya murah, dan risiko rendah. Lalu, melakukan usaha debt swap pinjaman luar negeri, yakni mengurangi utang untuk dialihkan menjadi program pembangunan tertentu.
Sementara, pemerintah berusaha menerbitkan surat berharga negara (SBN) berbiaya efisien, memanfaatkan dukungan Bank Indonesia sebagai standby buyer, dan melakukan liabilities management. Pada semester pertama 2021, realisasi penarikan utang atau pembiayaan utang mencapai Rp443 triliun. Realisasi pembiayaan utang itu setara 37,60 persen dari proyeksi Rp1.177,40 triliun. Mengalami pertumbuhan 5,10 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp421,40 triliun. (abg)


























