indoposnews.co.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sepanjang tahun lalu mencatat pendapatan usaha Rp81,78 miliar. Lalu, mentabulasi laba bersih Rp33,15 miliar. Melesat 22,9 persen dibanding periode sama 2020 sejumlah Rp26,97 miliar.
Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, menyampaikan kontribusi pendapatan dari jasa pemeringkatan. Itu meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan, dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA).
Selanjutnya, Salyadi menambahkan selama 2021, Pefindo telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. Jumlah itu, melejit 3,9 persen dibanding periode sama 2020 dengan pemeringkatan surat utang korporasi tercatat Rp81,7 triliun.
Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama Indonesia, Pefindo menguasai 74,66 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada 2021. Di mana, jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri diterbitkan emiten pada 2021 mencapai Rp113,07 triliun. (abg)