Indoposonline.NET – Emiten aviasi PT Garuda Indonesia (GIAA) mematok proses restrukturisasi utang rampung pada 2021. Hanya, perusahaan belum bisa menyampaikan timeline proses restrukturisasi sampai penyusunan rencana restrukturisasi telah difinalisasi.
”Perseroan menargetkan proses restrukturisasi selesai tahun ini,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/6).
Baca juga: Hary Tanoe Anut Value Investing, Ini Kata Lo Kheng Hong
Pemegang saham pengendali yaitu Kementerian BUMN juga telah berkomitmen mendukung penuh Garuda Indonesia mengakselerasi restrukturisasi utang melalui pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi Garuda Indonesia.
Sebelumnya, skema penyelamatan Garuda Indonesia mengarah kepada opsi restrukturisasi. Itu salah satu dari empat opsi tawaran Kementerian BUMN. Opsi kedua itu, ditempuh via restrukturisasi dengan formulasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: Buah Inovasi, Kliring Berjangka Indonesia Sabet Laba Bersih Rp66,4 Miliar
Meski melalui PKPU, tidak serta merta Garuda mengalami kebangkrutan. PKPU hanya penundaan kewajiban pembayaran utang bukan pailit. Hanya, begitu masuk PKPU, setelah 270 hari atau 9 bulan tidak terjadi kesepakatan antara kreditur dan debitur otomatis perusahaan pailit.
Artinya, selalu ada resiko. Perseroan bisa menjadi pailit ketika masuk PKPU. ”Pilihan kami ambil mengarah ospi kedua dan ketiga yaitu restrukturisasi. Karena utang saat ini nggak mungkin ditanggung pemerintah semua. Utang ini kan masa lalu juga,” tegas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Baca juga: Terangi Daerah Terpencil, Pekerja PLN Rela Bersabung Nyawa
Pilihan kedua merupakan opsi paling rasional berdasar kalkulasi perseroan. Apabila opsi itu, dapat dieksekusi dengan baik, Garuda bisa memperoleh hasil negosiasi dengan para kreditur, dengan kalkulasi mencapai Rp70 triliun. Termasuk di dalamnya kreditur BUMN, juga saat ini sulit menerima proposal penawaran dalam bentuk apapun.
Garuda butuh dukungan seluruh elemen supaya bisa masuk dalam restrukturisasi ini. Pertama, harus ada keyakinan dan kepastian mengenai penyelesaian negosiasi terhadap utang piutang perseroan. Oleh karena itu, Garuda harus memiliki rencana solid jangka panjang.
Baca juga: Ada Prestasi dan Kehebatan Indonesia di Balik Krisis Covid-19
Kedua, dengan dasar itu, perseroan harus memiliki proposal tawaran ke kreditur soal instrumen restrukturisasi. Mengenai proposal itu, ada kemungkinan soal konversi utang menjadi saham atau debt to equity swap. ”Ini bisa saja jadi penawaran tapi harus menunggu persetujuan pemegang saham. Kami belum sampai titik itu,” ucapnya.
Garuda juga telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha, khususnya melalui berbagai evaluasi strategi dalam penyehatan kinerja fundamental bersama mitra strategis lain seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners. (abg)