Indoposonline.NET – Bakal makin jarang melihat aksi Abdee Slank tampil bersama Slank. Itu setelah Menteri BUMN Erick Thohir mendapuk pria dengan nama asli Abdi Negara Nurdin itu, menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia (TLKM).
Pengukuhan Abdee Slank berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (28/5). Sebagai komisaris independen Telkom, dengan masa tugas lima tahun, berat ternyata tugas musisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga: Mantap, Erick Thohir Tunjuk Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom Indonesia
Sebagai komisaris independen Telkom, kesibukan Abdee Slank pasti semakin berlipat, dan tentu berat. Mengutip penjelasan Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), komisaris independen adalah komisaris dari pihak luar. Komisaris independen tidak terafiliasi dengan pihak mana pun, terutama pemegang saham utama, anggota direksi, dan atau anggota dewan komisaris lainnya.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebutkan, anggota komisaris diangkat berdasar pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan memadai bidang usaha perseroan. Tidak kalah penting, Pasal 28 menyebutkan, komisaris harus dapat menyediakan waktu cukup untuk mengemban tugas.
Baca Juga: Jadi Komisaris Telkom, Ini Rekam Jejak Abdee Slank
Komposisi komisaris ditetapkan sedemikian rupa, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara efektif, tepat, cepat, dan dapat bertindak secara independen. So, tidak ringan tugas Abdee Slank. Komisaris independen bertugas mengawasi kegiatan usaha agar berjalan efektif, dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain itu, komisaris independen juga harus memastikan perusahaan memiliki strategi bisnis mumpuni. Komisaris independen juga harus memastikan perusahaan mengangkat manajemen profesional, dan mematuhi peraturan berlaku.
RUPS Telkom juga mengangkat Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama, menggantikan posisi Rhenald Kasali. Mantan Menteri Riset dan Teknologi itu, juga mengemban tugas sebagai komisaris platform e-commerce Bukalapak. Di posisi komisaris Telkom juga ada mantan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (abg)