indoposnews.co.id -Misteri kebakaran yang menghanguskan 27 rumah di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (27/3) terkuak.
Petugas kepolisian mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial A (20).
A diduga melakukan aksi tersebut dengan menggunakan bensin. “Menurut keterangan saksi dari tetangganya menggunakan bensin. Bensin itu diambil dari motornya,” kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar kepada awak media, Senin (28/3).
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengemukakan Saat ini, A masih berstatus pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Pengidap gangguan jiwa itu sempat melarikan diri saat menjalani perawatan di RSJ.
Baca Juga : Polisi Selidiki Kebakaran 27 Kontrakan di Tambora
“Saat ini memang A adalah pasien dari RSJ Grogol, kemudian sempat melarikan diri dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Grogol,” katanya.
Rosana mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, A tanpa alasan yang jelas membakar rumahnya sendiri menggunakan bensin dari sepeda motor. “Menurut keterangan saksi dari tetangganya menggunakan bensin. Bensin itu diambil dari motornya,” kata dia.
Api itu kemudian merembet ke bangunan lain hingga melahap 27 rumah yang ada di lokasi. Akibatnya, 38 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 150 jiwa kehilangan tempat tinggal. Karena kondisi A berstatus OGDJ, Kepolisian tidak bisa membawanya ke ranah pidana. A sampai saat ini masih berada dalam pengawasan keluarganya.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu api melahap 27 rumah. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi pukul 15.20 WIB. Petugas yang dikerahkan sebanyak 120 orang berikut 24 unit mobil pompa air guna mengendalikan “si jago merah”. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. (nal)