indoposnews.co.id – Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Profesional Telekomunikasi (Protelindo) mendapat pinjaman Rp500 miliar. Fasilitas kredit diperoleh dari Bank Danamon (BDMN). Teken perjanjian fasilitas pinjaman telah dilakukan pada 21 Desember 2021.
Dana pinjaman entitas usaha Sarana Menara itu, akan digunakan Protelindo sebagai tujuan umum. Pinjaman berdurasi panjang tepatnya sampai 21 Desember 2026. Perjanjian fasilitas perbankan berjangka dengan Danamon tidak berdampak negatif.
Baca juga: Bank BNI Fasilitasi Kredit Cemindo Gemilang Rp7,99 Triliun
”Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan Sarana Menara, baik secara operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Sarana Menara perolehan fasilitas Protelindo tersebut,” tutur Irfan Ghazali, Corporate Secretary Sarana Menara, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/12).
Perjanjian itu, bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha. Juga bukan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan sebagaimana POJK No.42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan.
Baca juga: Penggabungan Usaha Indosat dan Tri Efektif 4 Januari 2022
Oleh karena itu, Sarana Menara hanya wajib untuk menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah tanggal perjanjian fasilitas sebagaimana dimaksud dalam POJK 31. (abg)