indoposnews.co.id – Pencopotan simbol gereja di posko bantuan gempa, Cianjur, Jawa Barat menuai tanggapan beragam. Tindakan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) tersebut tidak bisa dibenarkan. Bantuan dari umat agama lain tidak bisa disebut misi kristenisasi.
”Itu sikap belum dewasa. Harus kita bedakan aktivitas kemanusiaan, aktivis sosial dengan kristenisasi, harus kita bedakan,” tutur Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (27/11).
Baca juga: Semangat 45
Sebelumnya, sejumlah orang mencopot label bantuan gereja pada salah satu tenda posko bantuan gempa Cianjur. Mereka mencopot tulisan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia’ di atap tenda. Aksi pencopotan label gereja itu, terjadi pada empat wilayah pengungsian. Yaitu di desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad. Video tindakan itu beredar di media sosial.
Polisi telah meminta klarifikasi kepada pelaku pencopotan tersebut. Pencopotan tidak dilakukan warga penghuni posko pengungsian, melainkan ormas Garis. ”Pelaku pencopotan bukan pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima bantuan tanpa melihat agama, dan kelompok tertentu,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (abg)