Indoposonline.NET – Jusuf Hamka meminta maaf atas pengakuan diperas salah satu oknum bank syariah swasta di Indonesia. Pengakuan Jusuf Hamka itu mengejutkan. Tak pelak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ikut buka suara. “Saya mohon maaf kepada semua pihak. Saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam,” tutur Jusuf, melalui keterangan resmi, Selasa (27/7).
Staf Khusus Menko Perekonomian itu, menjelaskan masalah yang membelitnya. Sebetulnya, bilang pengusaha Jalan Tol itu, bukan sistem dan perbankan syariah, namun hubungan nasabah dengan bank. Ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan belum membuahkan kesepakatan antara pihaknya dengan sindikasi bank syariah.
Baca juga: Sorong ESG, Insan Pasar Modal Gelar Ini
”Masalah itu, menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah. Di mana, ada persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan antara perhitungan pihak kami dengan pihak bank sindikasi,” beber Jusuf.
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu, menyebut pihak perusahaan, dan sindikasi bank syariah sudah melakukan beberapa kali pertemuan. Namun, masih ada hal belum mencapai kesepakatan dari dua belah pihak. Sekadar informasi, pembiayaan sindikasi itu, dikucurkan sindikasi tujuh bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), entitas anak CMNP pada 2016 lalu.
Baca juga: Garuda-Bank Ina Masuk Radar Pansus BEI
CMLJ mendapat fasilitas pembiayaan sindikasi Rp834 miliar, dengan akad pembiayaan almurabahah atau akad pembiayaan jual beli dengan indikasi yield/margin setara 11 persen, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja Bandung (Soroja).
”Kami mendukung sepenuhnya perbankan syariah. Saat ini, kami telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung. Kami juga akan mendapat fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lain dengan nilai cukup besar,” tegasnya.
Baca juga: Hari Ini, Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengungkap berbagai aksi nakal dilakukan bank dialaminya. Bos jalan tol itu bercerita pernah ingin diperas oleh bank sebesar Rp20 miliar. ”Tadinya, saya mau diperas Rp20 miliar, katanya harus bayar denda ganti rugi atau apa. Saya bilang nalarnya di mana?” ucap Jusuf. (abg)