indoposnews.co.id _ Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J sebagai penabrak bus TransJakarta lainnya yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.
“Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotoprika,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Argo mengatakan saat ini pihak kepolisian masih berusaha menghubungi keluarga J yang diketahui berdomisili di Cianjur, Jawa Barat, untuk meminta izin autopsi terhadap jenazah J.
Baca juga : Kapasitas Penumpang Transjakarta Berangsur Normal
“Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini,” tambahnya.
Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 WIB.
“Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat. Sopir J dan satu penumpang yang duduk di depan,” ujar Argo.
Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan. Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit. (nal)