indoposnews.co.id – Sinar Mas Multiartha (SMMA) menyuntik modal anak usaha Rp2,4 triliun. Dana taktis itu, mengaliri kantong Sinar Mas Multifinance. Transaksi injeksi fasilitas pinjaman tersebut telah dipatenkan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Jumlah pinjaman tersebut tidak melebihi 20 persen dari ekuitas perusahaan. Oleh sebab itu, pinjaman tersebut tidak bersifat material. Jangka waktu pinjaman 5 tahun. ”Transaksi dilakukan secara bertahap atau secara sekaligus mulai pada 22 Agustus 2024,” tegas Felix, Corporate Secretary Sinar Mas Multiartha.
Baca juga: Simak! Entitas Pantai Indah Kapuk Eksekusi Transaksi Rp3,68 Triliun
Suku bunga pinjaman dibalut sebesar 1 persen efektif per annum wajib dibayarkan PT Sinar Mas Multifinance setiap akhir bulan atau pada saat jatuh tempo. Pinjaman tersebut tidak berdampak negatif terhadap keuangan perseroan.
”Transaksi itu, tidak berdampak buruk terhadap perseroan baik dari sisi kegiatan operasional, dampak terhadap kondisi keuangan, dan proyeksi keuangan, dampak hukum maupun dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan,” ucapnya. (abg)