Indoposonline.NET – AirNav Indonesia mengimbau masyarakat menghentikan penerbangan balon udara secara liar. Itu dapat mengancam keselamatan penerbangan, dan keselamatan masyarakat secara umum. Imbauan itu, kembali digaungkan menyusul video viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara raksasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (22/7).
”Kami mengimbau masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, menghentikan penerbangan balon udara liar tidak ditambatkan,” tutur Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, Sabtu (24/7).
Baca juga: Full Biometric Berbasis AI, Akses MotionBanking Tak Terabits
Bisa dibayangkan, balon udara raksasa berbahan bakar asap terisi penuh, dan bahkan terlihat membawa mercon belum sempat meledak. Balon udara tersebut jatuh di salah satu fasilitas kesehatan. Di mana, fasilitas kesehatan tersebut menjadi garda terdepan menghadapi pandemi Covid-19.
AirNav menegaskan peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar. Aturan teknis penerbangan balon udara ada pada peraturan menteri (PM) 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Sedang sanksi tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. ”Jadi, balon udara liar diterbangkan menyalahi regulasi itu, akan diproses secara hukum. Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada 2020 lalu telah diproses hukum,” urai Pramintohadi.
Baca juga: Bank Central Asia Matangkan IPO Bank Digital, Ini Alasannya
AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar. Sosialisasi, menggandeng seluruh pemangku kepentingan turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar. Baik untuk keselamatan penerbangan maupun keselamatan masyarakat. Beragam platform mulai festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah dilaksanakan untuk menjaga keselamatan penerbangan. ”Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif mengamplifikasi, dan menyebarluaskan himbauan ini untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (abg)