Indoposonline.NET – Kewajiban bersih Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini menurun. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban bersih USD268,6 miliar alis 25,3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menukik USD12,4 miliar dibanding periode akhir 2020 tercatat USD281,0 miliar atau 26,5 persen PDB.
Perbaikan itu, tersebab penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) diiringi peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Penurunan KFLN Indonesia didorong nilai instrumen keuangan domestik menurun. ”Posisi KFLN Indonesia turun 1 persen secara kuartalan (qtq) dari USD685,5 miliar pada kuartal IV 2020 menjadi USD678,6 miliar,” tutur Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jumat (25/6).
Baca juga: Terkesima, Bank Dunia Sanjung Transformasi Ekonomi Indonesia
Penurunan KFLN itu, terutama disebabkan faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah. Penurunan tertahan transaksi KFLN mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung, dan investasi portofolio pada kuartal pertama 2021. Itu selaras dengan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan ekonomi domestik tetap terjaga.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong peningkatan transaksi aset berbentuk cadangan devisa dan investasi lain. Posisi AFLN tumbuh 1,4 persen menjadi USD410 miliar dari periode akhir 2020 di kisaran USD404,5 miliar. Peningkatan posisi AFLN tertahan faktor revaluasi menyusul penguatan USD terhadap mayoritas mata uang utama dunia, dan penurunan harga sejumlah aset luar negeri berbentuk surat utang.
Baca juga: Kuartal I-2021, Digital Mediatama Raih Pendapatan Rp180 Miliar
BI memandang perkembangan PII Indonesia tetap terjaga, dan mendukung ketahanan eksternal. Itu terefleksi dari struktur kewajiban PII Indonesia didominasi instrumen berjangka panjang. BI akan tetap memantau potensi risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Selanjutnya, BI meyakini kinerja PII Indonesia tetap terjaga sejalan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Didukung sinergi bauran kebijakan BI, Pemerintah, dan otoritas lainnya. (abg)