indoposnews.co.id – Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) merevisi perjanjian kredit senilai Rp389 miliar. Tepatnya, perpanjangan durasi kredit modal kerja, dan perjanjian investasi refinancing. Revisi pinjaman dari Bank DKI telah diteken pada 20 September 2023.
Transaksi itu, merupakan perpanjangan waktu atas pinjaman fasilitas kredit yang diterima langsung oleh perseroan dari Bank DKI senilai Rp389 miliar. Pinjaman itu, dijamin dengan cross collateral, dan cros default dengan seluruh fasilitas Pembangunan Jaya di Bank DKI.
Baca juga: Wow! Jaya Ancol Cicipi Setoran Dividen Anak Usaha Rp350 Miliar
Pelaksanaan transaksi itu, berdasar pasal 6 ayat 1 huruf (d), dan (e) POJK 42/2020. ”Perpanjangan jangka waktu pinjaman fasilitas kredit tersebut untuk digunakan sebagai pembiayaan modal kerja kegiatan operasional,” tulis Daniel Nainggolan, Direktur Pembangunan Jaya Ancol.
Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Tersebab, pemegang saham mayoritas Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI yaitu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (abg)